Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Politik Hukum Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja dan Prospek terhadap Hubungan antara Pusat dan Daerah

HABIBIE, Muhammad Mirza (2021) Politik Hukum Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja dan Prospek terhadap Hubungan antara Pusat dan Daerah. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Muhammad Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf

Download (171kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Muhamamd Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Muhamamd Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Muhamamd Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (385kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Muhamamd Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Muhamamd Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Muhammad Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf

Download (597kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Muhammad Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf

Download (128kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Muhammad Mirza Habibie-E2A019016-Tesis-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang mana terdiri dari beberapa daerah yang secara teritorial terpencar-pencar. Pemencaran secara kewilayahan berdampak pada pemencaran kekuasaan. Pola pemencaran tersebut dilakukan dengan otonomi luas yang mana desentralisasi sebagai pilihan utama, desentralisasi ini sebagai gambaran pemencaran ideal yang diharapkan peran serta daerah untuk mengelola dan mengurus urusan sendiri secara mandiri. Negara Kesatuan Republik Indonesia dikenal dengan pembagian pemerintahan yang mana diatur dalam konstitusi dalam Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menimbulkan kontroversi dikalangan akademis, hal ini dikarenakan pembentukan UU tersebut menggunakan metode omnibus law. Omnibus law merupakan hal baru dalam teknik pembentukan perundang-undangan di Indonesia. Teknik atau metode ini tidak diakomodir dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pasal 176 UU Cipta Kerja mengatur tentang perubahan dan penambahan pasal yang terdapat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Metode pendekatan adalah Yuridis Normatif, Tipe penelitian deskriptif analisis. Sumber data sekunder, meliputi: peraturan perundang-undangan, literatur, hasil penelitian, pakar hukum, jurnal dan artikel hukum, kamus. Data diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan, disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis, dan dianalisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Politik Hukum Pasal 176 UU Cipta Kerja dan Prospek terhadap hubungan pusat dan daerah tentunya mendasarkan pada tujuan awal terbentuknya UU Cipta Kerja. Penciptaan lapangan kerja yang dilakukan melalui pengaturan terkait dengan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha paling sedikit memuat pengaturan mengenai: penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan lahan, dan kawasan ekonomi. Corak produk hukum yang terdapat dalam Pasal 176 UU Cipta Kerja menurut Nonet dan Selznick, hemat peneliti masuk dalam kategori hukum otonom. Walaupun tidak termasuk dalam kategori hukum reponsif yang diidealkan sebagaimana yang disampaikan oleh Nonet dan Selznick, akan tetapi ada suatu perkembangan hukum dalam pembentukan peraturan perundangundangan. Hubungan pusat dan daerah pasca terbentuknya UU Cipta kerja mengalami perubahan kewenangan dan pembagian urusan berimplikasi pada perubahan pembagian keuangan daerah. Perubahan keuangan akan mengikuti peralihan kewenangan dan penambahan urusan. Benturan kepentingan pusat dan daerah yang terdapat dalam UU Cipta Kerja mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang cenderung sentralistik sebagaimana ditentukan dalam UU Cipta Kerja, berpotensi menimbulkan konflik atau sengketa antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P21144
Uncontrolled Keywords: Hubungan Pusat dan daerah, Pemerintah Daerah dan Politik Hukum
Subjects: C > C781 Constitutional law Political science Republics
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Muhammad Mirza Habibie
Date Deposited: 25 Aug 2021 03:37
Last Modified: 25 Aug 2021 03:37
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/10884

Actions (login required)

View Item View Item