Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pembuktian Keterangan Ahli Akuntan Publik dalam Menentukan Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Mantan Direktur Utama Karen Agustiawan (Studi Putusan Nomor 15/Pid.Sus/Tpk/2019/PN Jkt.Pst)

LUTHFIAH, Nabila Paramasuri (2021) Pembuktian Keterangan Ahli Akuntan Publik dalam Menentukan Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Mantan Direktur Utama Karen Agustiawan (Studi Putusan Nomor 15/Pid.Sus/Tpk/2019/PN Jkt.Pst). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

WarningThere is a more recent version of this item available.
[img] PDF (Cover)
COVER-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf

Download (26kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf

Download (22kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (478kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (422kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Nabila Paramasuri Luthfiah-E1A017060-Skripsi-2021.pdf

Download (196kB)

Abstract

Pembuktian mempunyai peranan penting dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan. Melalui pembuktian alat bukti dalam Pasal 184 KUHAP akan menentukan nasib terdakwa apakah dipidana atau tidak. Salah satu alat bukti adalah alat bukti keterangan ahli yakni ahli Akuntan Publik yang mempunyai peranan penting karena berkaitan dengan menentukan kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Adapun pada Putusan Nomor 15/Pid.sus/TPK/2019 PN JKT PST Karen Agustiawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi, secara subsidaritas dengan dituntut 15 (lima belas) tahun penjara dan dijatuhi pidana selama 8 (delapan) tahun penjara, penjatuhan pidana tersebut tidak lepas dari pembuktian. Pembuktian keterangan ahli Akuntan Publik Bono Jatmiko pada keterangannya tanpa berdasar pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), Bono Jatmiko juga berpendapat dengan menyadur dari auditor lain dan tidak ada pernyataan adanya kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yaitu preskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa ketentuan pembuktian kerugian keuangan negara selain BPK juga dapat dilakukan oleh instansi lain seperti BPKP, Inspektorat, dan seorang ahli. Adapun dalam penelitian Putusan Nomor 15/Pid.Sus/TPK/2019/PN JKT.PST penggunaan ahli dalam menentukan dan menghitung kerugian keuangan negara diperbolehkan karena penggunaan keterangan ahli bersifat bebas yakni untuk menjelaskan perkara kepada Majelis Hakim. Namun tambahan Ahli Akuntan Publik yakni Bono Jatmiko kurang memiliki nilai pembuktian dikarenakan tidak terpenuhinya syarat materiil seorang ahli.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E21201
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Keterangan Ahli, Akuntan Publik
Subjects: A > A575 Auditing
W > W123 White collar crimes
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Nabila Paramasuri Luthfiah
Date Deposited: 24 Aug 2021 14:11
Last Modified: 24 Aug 2021 14:11
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/10918

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item