YANI, Dwi (2021) Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Sebagai Perwujudan Asas Cepat, Sederhana Dan Biaya Ringan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Negeri Cilacap. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Download (111kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (153kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Download (81kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (220kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (502kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (223kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (552kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Dwiyani-E2A019038-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (82kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Dwiyani-E2A109038-Tesis-2021.pdf Download (241kB) |
Abstract
Peradilan pidana secara elektronik merupakan serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Mengingat saat ini adalah masa Pandemi Covid-19, pelaksanaan persidangan perkara pidana dilakukan secara elektronik. Adapun dasar pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Pelaksanaan persidangan perkara secara elektronik telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Cilacap terhadap perkara pidana, selain karena faktor masa Pandemi Covid-19, persidangan perkara pidana secara elektronik juga merupakan salah satu upaya dalam perwujudan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Sumber data yang terdapat dalam penelitian ini berasal dari data primer sebagai data yang utama dan data sekunder sebagai data pendukung, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi wawancara dengan informan dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa persidangan perkara pidana secara elektronik pada masa pandemic covid 19 di Pengadilan Negeri Cilacap belum dapat mewujudkan asas cepat sederhana dan biaya ringan, dikarenakan hanya terdapat 1 (satu) Room Zoom Meeting, jaringan internet yang tidak stabil dan apabila terjadi mati listrik dapat mengakibatkan tertundanya hakim dalam memeriksa dan/atau memutus perkara, kurangnya tenaga ahli IT, sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang dapat mengakibatkan proses persidangan menjadi tidak efektif, biaya pengadaan sarana dan prasarana harus disiapkan oleh Penasihat Hukum supaya dapat mengikuti persidangan elektronik, serta kurang maksimalnya komunikasi antara Penasihat Hukum dengan Terdakwa yang dibatasi oleh peraturan dari Lapas sehingga menjadikan asas sederhana dan biaya ringan tidak terwujud. Adapun faktor penghambat dalam persidangan perkara pidana secara elektronik pada masa pandemic covif 19 di Pengadilannegeri Cilacap yaitu adanya pembatasan yang dilakukan penegak hukum karena faktor masa pandemi covid-19 sehingga pendampingan Penasihat Hukum kepada Terdakwa menjadi tidak efektif dan berpotensi menimbulkan tidak terpenuhinya hak-hak Terdakwa, kurangnya perangkat digital dan akses internet yang lambat, kurangnya sosialisasi dan edukasi penyelenggaraan persidangan perkara pidana secara elektronik, dan adanya budaya gaptek bagi para pihak dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik. Kata Kunci: Persidangan Elektronik, Asas Cepat Sederhana dan Biaya Ringan Electronic criminal justice is a series of processes for examining, adjudicating and deciding cases by courts carried out with the support of information and communication technology. Considering that this is the time of the Covid-19 Pandemic, the trial of criminal cases is carried out electronically. The basis for its implementation refers to the Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 4 of 2020 concerning the Administration and Trial of Criminal Cases in Courts Electronically. The implementation of electronic case trials has been carried out by the Cilacap District Court for criminal cases, apart from the Covid-19 pandemic, electronic trial courts are also an effort to realize the principles of fast, simple and low-cost justice as mandated by law. Number 48 of 2009 concerning Judicial Power and Law Number 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law in Indonesia. The method used in this research is empirical legal research. The source of the data contained in this study comes from primary data as the main data and secondary data as supporting data, with data collection techniques based on interview studies with informants and literature studies. The data analysis technique in this research is qualitative. Based on the results of this study, it is known that the trial of criminal cases electronically at the Cilacap District Court has not been able to realize the principle of fast, simple and low cost, because there is only 1 (one) Room Zoom Meeting, the internet network is unstable and in the event of a power outage it can cause delays in judges. In examining and/or deciding cases, the lack of IT experts, facilities and infrastructure that are not in accordance with specifications can result in the trial process being ineffective, the cost of procurement of facilities and infrastructure must be prepared by the Legal Counsel in order to participate in the electronic trial, as well as the lack of maximum communication between Legal Counsel with the Defendant who is limited by regulations from the prison/detention center so that the simple principle and low costs do not materialize. The inhibiting factors in the trial of criminal cases electronically are the restrictions imposed by law enforcers due to the Covid-19 pandemic period so that legal advisory assistance to the defendant becomes ineffective and has the potential to cause non-fulfillment of the defendant's rights, lack of digital devices and slow internet access. , lack of socialization and education on the implementation of electronic criminal case trials, and the existence of a culture of ignorance for the parties in conducting electronic trials. Keywords: Keywords: Electronic Trial, Embodiment of the Principles of Fast, Simple and Low Cost Judiciary
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P21159 |
Uncontrolled Keywords: | Persidangan Elektronik, Asas Cepat Sederhana dan Biaya Ringan Electronic Trial, Embodiment of the Principles of Fast, Simple and Low Cost Judiciary |
Subjects: | E > E178 Electronics E > E378 Epidemics J > J83 Judges |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Dwiyani Dwiyani |
Date Deposited: | 24 Aug 2021 15:46 |
Last Modified: | 24 Aug 2021 15:46 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/10942 |
Actions (login required)
View Item |