UMAR, Wildan (2021) Sengketa Proses Pemilihan Umum Antara Partai Politik Dan Komisi Pemilihan Umum Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (Studi Putusan Nomor: 56/G/Sppu/2018/Ptun-Jkt). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (cover)
COVER- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Download (1MB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (abstrak)
ABSTRAK- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Download (357kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (643kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (792kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (366kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (971kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
|
PDF (Daftar Pustaka)
DAPUS- Wildan Umar -E1A01543-SKRIPSI-FH-2021.pdf Download (363kB) |
Abstract
SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM ANTARA PARTAI POLITIK DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 56/G/SPPU/2018/PTUN-JKT) Oleh: Wildan Umar E1A015134 ABSTRAK Penelitian ini bersumber pada Putusan PTUN Jakarta Nomor 56/G/SPPU/2018/PTUN-JKT , yang akan menganalisis bagaimana prosedur beracara yang dapat ditempuh apabila terdapat proses sengketa pemilu dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam menentukan keabsahan suatu KTUN Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan yang relevan dan buku-buku literatur. Hasil dari penelitian ini pertama Melihat konstruksi hukum tentang kekuasaan kehakiman, Bawaslu tidak masuk dalam Badan Peradilan, karena tidak termasuk peradilan di bawah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan tidak termasuk dalam Pengadilan khusus, yang selanjutnya kewenangan diberikan kepada PTUN. Kedua, sengketa a quo KTUN yang menjadi objek sengketa ini telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan khususnya pada aspek prosedural serta AUPB . Sehingga KTUN yang mejadi objek sengketa batal.. Kata Kunci: Proses Sengketa Pemilu, Keabsahan KTUN, Prosedur Beracara
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21218 |
Uncontrolled Keywords: | Proses Sengketa Pemilu, Keabsahan KTUN, Prosedur Beracara. |
Subjects: | C > C777 Constitutional law Democracy Elections |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Wildan Umar |
Date Deposited: | 30 Aug 2021 01:21 |
Last Modified: | 30 Aug 2021 01:21 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/11130 |
Actions (login required)
View Item |