AMIRULHUDA, Dwiky Adhiatma (2021) Komparasi antara Putusan Pemidanaan dengan Amar Putusan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima (Studi Putusan Nomor 42/Pid.sus/2019/PNAmb junto Putusan Nomor 4057/K/Pid.sus/2019 dengan Putusan Nomor 46/Pid.sus/2019/PT Amb). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Download (1MB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Download (357kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (504kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (641kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (376kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (864kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (455kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAPUS-Dwiky Adhiatma Amirulhuda -E1A115100-SKRIPSI-FH-2021.pdf Download (416kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komparasi antara pertimbangan hukum Hakim di Pengadilan Negeri Ambon dan Mahkamah Agung dengan Pengadilan Tinggi Ambon dalam tindak pidana ITE. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Ambon terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Selanjutnya, putusan tersebut diajukan upaya hukum banding oleh terdakwa, dan dalam putusannya Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 46/Pid.sus/2019/PTAmb Menerima permohonan banding terdakwa dan Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon berpendapat penuntutan jaksa Penuntut Umum Tidak dapat diterima, karena dalam menuntut Jaksa Penuntut Umum telah Prematur. Hal ini dikarenakan pada saat menuntut tidak adanya pengaduan dari Korban Betty Pattykayhatu terlebih dahulu. Jaksa Penuntut Umum mengajukan Upaya Hukum Kasasi Ke Mahkamah Agung. Dan dalam Putusan Nomor 4057/K/Pid.sus/2019 amar putusannya menyatakan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 46/Pid.sus/2019/PTAmb. Dalam pertimbangan Hukum Hakimnya menyatakan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Ambon telah salah menerapkan hukum karena tidak memperhatikan fakta hukum yang relevan, dimana ternyata Korban telah melaporkan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik kepada pihak Kepolisian Maluku. Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa laporan juga bisa dikategorikan sebagai pengaduan apabila yang melaporkan adalah korban atau orang yang merasa dirugikan secara langsung.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21220 |
Uncontrolled Keywords: | Pengaduan, Putusan Pengadilan, Hukum Acara Pidana, Pencemaran nama baik |
Subjects: | C > C954 Criminal law J > J83 Judges |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Dwky Adhiatma Amirulhuda |
Date Deposited: | 27 Aug 2021 02:19 |
Last Modified: | 27 Aug 2021 02:19 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/11133 |
Actions (login required)
View Item |