SIJABAT, Maruli Tua (2021) Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Online(Tinjauan Yuridis Putusan No.570/Pid.Sus/2017/PN.SMN). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Download (61kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Download (39kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (293kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (108kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (392kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (38kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Maruli Tua Sijabat-E1A016081-Skripsi-2021.pdf Download (42kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi yang makin pesat tidak selalu memberikan dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat, akan tetapi juga dapat memberikan dampak negatif apabila disalahgunakan oleh oknum tertentu secara melawan hukum. Tindak pidana penipuan online menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi informasi yang berdampak buruk bagi masyarakat seperti yang dilakukan oleh Kiki Emilia yang bekerja sebagai seorang PNS di NTB yang menjadi terdakwa kasus dari penipuan online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuktian tindak pidana penipuan online terhadap terdakwa Kiki Emilia Handayani telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP yaitu terpenuhinya minimum dua alat bukti yang sah dan juga keyakinan hakim, serta telah memenuhi seluruh unsur-unsur sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 45 A ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan. Kata Kunci : teori pembuktian; penipuan online; putusan hakim.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21244 |
Uncontrolled Keywords: | teori pembuktian; penipuan online; putusan hakim. |
Subjects: | C > C954 Criminal law F > F354 Fraud |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Maruli Tua Sijabat |
Date Deposited: | 30 Aug 2021 08:17 |
Last Modified: | 30 Aug 2021 08:17 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/11212 |
Actions (login required)
View Item |