Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Implementasi Penghentian Penuntutan Oleh Jaksa Berdasarkan Keadilan Restoratif Menurut Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Purbalingga

WARDHANI, Karina Trishna (2021) Implementasi Penghentian Penuntutan Oleh Jaksa Berdasarkan Keadilan Restoratif Menurut Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Purbalingga. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (COVER)
1. UPLOAD COVER.pdf

Download (170kB)
[img] PDF (LEGALITAS)
2. UPLOAD LEGALITAS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (ABSTRAK)
3. UPLOAD ABSTRAK.pdf

Download (254kB)
[img] PDF (BabI)
4. BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (421kB)
[img] PDF (BabII)
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (587kB)
[img] PDF (BabIII)
6. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (312kB)
[img] PDF (BabIV)
7. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (543kB)
[img] PDF (BabV)
8. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
9. UPLOAD DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (351kB)

Abstract

Penghentian penuntutan oleh jaksa berdasarkan keadilan restoratif merupakan suatu solusi penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan informan dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya yang diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian secara sistematis, logis, dan rasional. Jaksa Penuntut umum telah tepat melakukan penghentian penuntuan berdasarkan keadilan restoratf sesuai dengan pada Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Faktor yang memengaruhi pelaksanaannya yaitu adanya kemauan dari korban untuk berdamai dengan tersangka, tindak pidana tersebut telah memenuhi syarat-syarat prinsip dan adanya pemberian persetujuan penghentian penuntuan berdasarkan keadilan restoratif oleh Kepala Kejaksaan Tinggi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E21266
Uncontrolled Keywords: pengadilan restoratif, penghentian, penuntutan,jaksa
Subjects: A > A52 Administrative law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr KARINA TRISHA WARDHANI
Date Deposited: 06 Oct 2021 01:09
Last Modified: 06 Oct 2021 01:09
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/11596

Actions (login required)

View Item View Item