NURHAYATI, Eneng Saidah (2021) Efektifitas Layanan Hak Bantuan Hukum oleh Penasihat Hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Anak Pelaku Tindak Pidana) di Kabupaten Banyumas. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Download (28kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (809kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Download (330kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (433kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (866kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (59kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (146kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
BAB-DAFTAR PUSTAKA-Eneng Saidah Nurhayati-E2A019013-Tesis-2021.pdf Download (160kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas Layanan Hak Bantuan Hukum oleh Penasihat Hukum Terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum(Anak Pelaku Tindak Pidana) Di Kabupaten Banyumas. Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa, Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum.Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak, telah dibentuk Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti dari Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam Undang-Undang tersebut, pemberian bantuan hukum didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Salah satu kewajiban advokat sebagai penegak hukum adalah memberikan jasa bantuan hukum terhadap terdakwa tidak mampu secara cuma-cuma. Undang-undang dan kode etik telah mengatur ketentuan terkait pemberian bantuan hukum tersebut. Kenyataannya saat ini apabila menggunakan jasa advokat justru dipandang sebagai profesi yang komersial. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum sosio Legal atau penelitian hukum non doktrinal yaitu dengan mengkonstruksikan hukum sebagai refleksi kehidupan masyarakat itu sendiri dengan menekankan pada pencarian-pencarian, keajegan- keajegan empiris dengan konsekuensi selain mengacu pada hukum tertulis juga mengadakan observasi terhadap tingkah laku yang benar-benar terjadi. Hasil penelitian menunjukan layanan pemberian hak bantuan hukum oleh Penasihat Hukum terhadap anak pelaku tindak pidana belum bisa dikatakan efektif, sebab masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya mulai dari aparat penegak hukum,orangtua pelaku/korban maupun dari sarana dan prasarana serta hambatan dari anak itu sendiri. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hambatan tersebut perlu adanya kerjasama antar instansi-instansi terkait dalam penanganan perkara anak, hal ini dapat tercapai dengan mengadakan pertemuan- pertemuan rutin antar instansi yaitu, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, balai pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum maupun lembaga swadaya masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap anak
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P21254 |
Uncontrolled Keywords: | sistem peradilan pidana anak |
Subjects: | J > J102 Juvenile courts L > L106 Legal aid |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Eneng Saidah Nurhayati |
Date Deposited: | 15 Nov 2021 01:54 |
Last Modified: | 15 Nov 2021 01:54 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/11969 |
Actions (login required)
View Item |