Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pembatalan Perkawinan Kriss Hatta – Hilda Fitria (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 0081/Pdt.G/2018/Pa.Bks)

FAJRIN, Krismaya Noor (2020) Pembatalan Perkawinan Kriss Hatta – Hilda Fitria (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 0081/Pdt.G/2018/Pa.Bks). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
1. JUDUL.pdf

Download (375kB)
[img] PDF (Legalitas)
3. LEMBAH PENGESAHAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (441kB)
[img] PDF (Abstrak)
5. ABSTRAK.pdf

Download (268kB)
[img] PDF (BabI)
7. BAB I MAYA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (289kB)
[img] PDF (BabII)
8. BAB II MAYA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (797kB)
[img] PDF (BabIII)
9. BAB III MAYA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (292kB)
[img] PDF (BabIV)
10. BAB IV MAYA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (617kB)
[img] PDF (BabIV)
11. BAB V MAYA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (269kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (272kB)

Abstract

Akta Perkawinan merupakan akta otentik tentang pencatatan perkawinan yang membuktikan bahwa adanya ikatan perkawinan yangsah, hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) UndangUndangNomor1Tahun1974yangmenyatakanbahwasetiapperkawinanharusdicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwaperkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syaratsyaratuntuk melangsungkan perkawinan. Pasal 37 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 menyebutkan bahwa batalnya suatu perkawinanhanya dapat diputus oleh pengadilan. Namun apabila terdapat kesalahanpenulisan dalam suatu Akta Perkawinan tidak perlu memintakan untukdibatalkan perkawinannya ke Pengadilan, cukup diperbaiki sesuai denganketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah. Peneliti menganalisis bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalammenolak pembatalan perkawinan antara Kriss Hatta dan Hilda Fitria padaPutusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor:0081/Pdt.G/2018/PA.Bks,menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif,spesifikasi Desktiptif Analisis, metode analisis normatif kualitatif, teksnatarif dan data sekunder, maka dihasilkan suatu kesimpulan bahwapertimbangan hukum hakim dalam menolak permohonan pembatalanperkawinan mendasar pada ketentuan Pasal 22 dan Pasal 26 ayat 1Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 27 ayat(1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan jo. Pasal 72 ayat (1), (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam sertaPasal 71 Kompilasi Hukum Islam. Namun, Hakim sebaiknyamenambahkan pula ketentuan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E20206
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Akta Perkawinan, Pembatalan Perkawinan
Subjects: L > L76 Law and legislation
M > M85 Marriage Annulment
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Users 4079 not found.
Date Deposited: 20 Jan 2022 14:47
Last Modified: 20 Jan 2022 14:47
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/13053

Actions (login required)

View Item View Item