OKTIVIANI, Tita (2020) Pembuktian Sederhana pada Perkara Kepailitan (Studi Kasus Putusan MA No. 489k/Pdt.Sus-Pailit/2015). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi--2020.pdf Download (179kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (660kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-2020.pdf Download (266kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (329kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (252kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Tita Oktiviani- E1A016096-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (451kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (218kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Tita Oktiviani-E1A016096-Skripsi-FH-2020.pdf Download (217kB) |
Abstract
Permohonan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta yang terbukti secarasederhana bahwa pernyataan untuk dinyatakan pailit telah terpenuhi. Hal tersebutberkaitan dengan ketetntuan yang terdapat dalam pasal 2 Ayat (1) Undang-undangNo. 4 tahun 2007 tentang Kepailitan dan penundaan Kewajiban PembayaranUtang. Putusan Mahkamah Agung Nomor 489K/Pdt.Sus-Pailit/2015 yangmembatalkan putusan Pengadilan Niaga Nomor 09/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN NiagaJkt.Pst dengan pertimbangan hakim bahwa pembuktian adanya utang tidak dapatdibuktikan secara sederhana. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian gunamenyusun tugas akhir penulisan hukum dengan judul Pembuktian Sederhana PadaPerkara Kepailitan (Studi Kasus Putusan Ma No. 489K/Pdt.Sus-Pailit/2015)Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui ratio decidendi majelis hakim MahkamahAgung dalam penerapan pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan padaputusan Mahkamah Agung Nomor 489K/Pdt-sus/Pailit/2015 dan09/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN Niaga Jkt.Pst dan akibat hukum dari putusanMahkamah Agung Nomor 489K/Pdt-sus/Pailit/2015 terhadap eksekusi hartadebitur. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, denganpendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus (Case Approach). Dalampenelitian ini sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder dananalisis data dilakukan secara normatif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwaputusan Mahkamah Agung Nomor 489K/Pdt-Sus Pailit/ 2015 yang membatalkanputusan No. 09/Pdt.Sus-Pailit/2015/ PN Niaga Jkt.Pst adalah tepat karenapembuktian adanya utang tidak bisa dibuktikan secara sederhana serta adanyaklausul mengenai penyelesaian sengketa di BANI sehingga pailit atas PTTangkuban Perahu Geothermal Power harus dibatalkan dan harta yang telah dieksekusi harus dikembalikan dalam keadaan seperti sebelum pailit.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E20210 |
Uncontrolled Keywords: | Kepailitan, Pembuktian Sederhana, Eksekusi |
Subjects: | C > C611 Commercial law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Users 4079 not found. |
Date Deposited: | 20 Jan 2022 15:48 |
Last Modified: | 20 Jan 2022 15:48 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/13092 |
Actions (login required)
View Item |