KURNIA, Hendi (2020) Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Menurut Undang-Undang Perkawinan di Kabupaten Banyumas. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Download (29kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Download (3MB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR-PUSTAKA-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Download (3MB) |
|
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN-Hendi Kurnia-E1A016027-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Manusia sejak dilahirkan mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama di dalam suatu pergaulan hidup. Hasrat yang dimiliki manusia mendorong untuk mencari pasangan hidup yaitu dengan membentuk suatu keluarga dengan adanya ikatan perkawinan. Sahnya suatu perkawinan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Pelaksanaan perkawinan dalam masyarakat Indonesia menganut bermacam-macam agama. Penjelasan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 agama-agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia ada 6 macam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khong Cu (confusius). Kenyataannya di masyarakat selain keenam agama terdapat Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dalam pelaksanaan perkawinan penganut Penghayat Kepercayaan merasa dihadapkan pada suatu paksaan untuk menganut agama tertentu supaya perkawinannya dinyatakan sah. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan perkawinan bagi penghayat perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dengan mengunakan metode penelitian yuridis normatif dihasilkan 2 kesimpulan. Pertama bahwa pelaksanaan perkawinan sesuai ajaran penghayat kepercayaan sah menurut hukum, hal ini didasarkan dalam penafsiran kata “dan” dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan adalah alternatif. Kedua, pelaksanaan perkawinan dilakukan sesuai adat kepercayaannya, dihadapan pemuka penghayat kepercayaan, dilanjutkan dengan pencatatan perkawinan oleh petugas pencatat perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang hadir pada saat perkawinan, atau apabila tidak dihadiri oleh petugas pencatat perkawinan dilanjutkan dengan pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E20194 |
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Pengahayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Keabsahan, Pelaksanaan |
Subjects: | L > L76 Law and legislation M > M84 Marriage |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Users 4158 not found. |
Date Deposited: | 21 Jan 2022 07:30 |
Last Modified: | 21 Jan 2022 07:30 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/13163 |
Actions (login required)
View Item |