SENO, Setya Utami Yuli (2020) Kekuatan Pembuatan Saksi Testimonium De Auditu Perkara Wakaf dalam Putusan Nomor 27/Pdt.G/2013/Pa.Gm. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
2. COVER-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-Skripsi-2020.pdf Download (202kB) |
|
PDF (Legalitas)
3. LEGALITAS-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
PDF (Abstrak)
4. ABSTRAK-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Download (125kB) |
|
PDF (BabI)
5. BAB I-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (386kB) |
|
PDF (BabII)
6. BAB II-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (511kB) |
|
PDF (BabIII)
7. BAB-III-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (214kB) |
|
PDF (BabIV)
8. BAB-IV-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (543kB) |
|
PDF (BabV)
9. BAB-V-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (201kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
10.DAFTAR-PUSTAKA-Setya Utami Yuli Seno-E1A016171-skripsi-2020.pdf Download (202kB) |
Abstract
Hukum Acara Perdata dalam pembuktian mengakui beberapa alat bukti untukmembuktikan dalil-dalil yang diajukan oleh para pihak. Salah satu diantaranya adalahalat bukti saksi. Alat bukti saksi memiliki syarat untuk menjadi alat bukti yang sah yaitusyarat formil dan syarat materiil. Penelitian ini bersumber dari adanya Putusan Nomor27/Pdt.G/2013/PA.GM mengenai sengketa tanah wakaf yang mana saksi yang diajukanoleh Para Penggugat merupakan saksi testimonium de auditu. Tujuan dari penelitian iniadalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian saksi testimonium de auditu dalampembuktian perkara wakaf serta mengetahui akibat hukum dikabulkannya gugatan yangdiajukan oleh Para Penggugat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif danmenggunakan metode pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatankonseptual. Sumber bahan hukum dalam penelitian hukum ini yaitu bahan hukumprimer dan bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta literaturyang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saksi testimonium de auditu dalamHIR tidak memiliki kekuatan pembuktian dan haruslah dikesampingkan, namun dalamdalam kasus tertentu dapat digunakan sebagai alat bukti sesuai dengan yurisprudensiPutusan Mahkamah Agung Nomor: 308K/Sip/1959 tanggal 11 November 1959 danPutusan Mahkamah Agung Nomor: 239K/Sip/1973 tanggal 25 November 1975.Putusan Nomor 27/Pdt.G/2013/PA.GM memutuskan untuk menerima saksi testimoniumde auditu sebagai alat bukti namun dalam penilaian pembuktian saksi de auditu tidakterdapat kesepakatan secara bulat. Akibat hukum dari dikabulkannya gugatan yangdiajukan oleh Para Penggugat maka Para Tergugat wajib melaksanakan isi putusan danPara Penggugat berhak mengajukan eksekusi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E20235 |
Uncontrolled Keywords: | Kekuatan Pembuktian, Alat Bukti Saksi, Testimonium De Auditu, Wakaf |
Subjects: | C > C957 Criminal procedure |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Users 4079 not found. |
Date Deposited: | 21 Jan 2022 07:33 |
Last Modified: | 21 Jan 2022 07:33 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/13165 |
Actions (login required)
View Item |