IRDANIE, Hanah Kania Satya (2022) Penerapan Pasal 7 Ayat (2) dalam Permohonan Dispensasi Perkawinan (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Amurang Nomor 5/PDT.P/PN Amr). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER - Hanah Kania SI - E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Download (131kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS - Hanah Kania SI - E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (709kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK - Hanah Kania SI- E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Download (170kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I - Hanah Kania SI- E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (335kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II - Hanah Kania SI- E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III - Hanah Kania SI - E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (337kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV - Hanah Kania SI - E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (336kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V - Hanah Kania SI- E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (197kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA - Hanah Kania SI - E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Download (179kB) |
|
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN - Hanah Kania SI- E1A018189 - Skripsi - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (205kB) |
Abstract
Batas umur perkawinan memiliki pembaharuan dalam pengaturannya melalui Pasal 7 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang mana kini batas umur perkawinan secara kuantitatif lebih tinggi dibandingkan dalam pengaturan sebelumnya yaitu menjadi 19 (Sembilan belas) tahun bagi pria dan wanita. Pasal 7 Ayat (2) juga memiliki pembaharuan, yaitu bahwa dalam hal permohonan dispensasi perkawinan harus disertai dengan alasan yang mendesak dan bukti pendukung yang cukup. Fakta dalam Putusan Pengadilan anak Para Pemohon masih berusia 18 (Delapan Belas) tahun dan bahwa permohonan dispensasi perkawinan ini dimaksudkan sebagai syarat administrasi agar perkawinannya dapat dicatatkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Amurang Nomor 5/PDT.P/2020/PN Amr). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yaitu metode penelitian preskriptif, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan pencatatan, metode analisis menggunakan normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Para Pemohon tidak menguraikan alasan mendesak yang melatarbelakangi perkawinan anaknya dan Hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut mendasarkan pada Pasal 7 Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019. Akan tetapi mengesampingkan Pasal 7 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu terkait alasan sangat mendesak dan bukti pendukung yang cukup, padahal dalam hal ini calon mempelai wanita tidak dalam keadaan hamil sehingga tidak dapat dikatakan dalam keadaan mendesak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22031 |
Uncontrolled Keywords: | Penerapan Pasal 7 Ayat (2) dispensasi perkawinan |
Subjects: | L > L76 Law and legislation M > M84 Marriage |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Hanah Kania Satya Irdanie |
Date Deposited: | 04 Feb 2022 02:14 |
Last Modified: | 04 Feb 2022 02:14 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/13986 |
Actions (login required)
View Item |