WARDHANA, Enggar (2017) Tax Planning Analysis on Income Tax 21 (pph 21) and Income Tax 25 (pph 25)as an effort to save tax (case study in cv. X tegal ). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (437kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas dan bagian awal TA 1_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (663kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (443kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (450kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (489kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (450kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (533kB) |
||
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
||
|
PDF (Daftarpustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (444kB) | Preview |
Abstract
Perencanaan pajak adalah langkah awal dari manajemen pajak. Dalam perencanaan pajak dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Penekanan perencanaan pajak adalah untuk meminimalkan kewajiban pajak. Jika perencanaan pajak untuk merekayasa beban pajak, beban pajak dapat ditekan serendah mungkin dengan memanfaatkan peraturan yang ada, maka perencanaan pajak sama dengan tax avoidance karena keduanya berusaha untuk memaksimalkan penghasilan setelah pajak karena pajak merupakan unsur pengurangan laba yang tersedia, baik untuk dibagikan kepada pemegang saham maupun untuk diinvestasikan kembali. Menurut Suandy (2013 ), langkah yang harus dilakukan perencanaan pajak dalam menerapkan perencanaan pajak adalah menganalisis informasi (basis data ) yang ada, membuat satu model atau lebih rencana kemungkinan besarnya pajak, mengevaluasi pelaksanaan rencana pajak, mencari kelemahan dan kemudian memperbaiki kembali rencana pajak, dan penetapan rencana pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis perencanaan pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 pada CV. X, serta ,emahami dan menganalisis penerapan perencanaan pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 pada CV. X. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi kasus pada CV. X Tegal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1)Penghasilan Bunga Bank Penghasilan di luar usaha Sudah dipotong PPh yang bersifat final, tetapi pada penelitian ini perusahaan masih mencantumkan pajak jasa giro dan pajak pph jasa giro, dan ditemukan kejanggalan pada koreksi pajak tahun 2014 yaitu total pajak pph jasa giro memiliki jumlah lebih besar dari total pajak jasa giro. (2)Biaya Sumbangan/Hadiah Biaya (tercantum dalam laba/rugi )seharusnya Tidak mengurangi penghasilan, tetapi pada penelitian ini Biaya Sumbangan/Hadiah Biaya mengurangi income. (3) Tunjangan pegawai dalam bentuk natura Penghasilan (bagi pegawai ) dan biaya (bagi pemberi kerja ) Tidak mengurangi penghasilan. (4 )Biaya Entertainment Dapat dimasukkan sebagai biaya Sebagai deductible expense jika ada daftar nominatifnya, dan sebaliknya, tetapi pada penelitian ini biaya entertainment yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak tercantum dalam daftar nominatif sehingga biaya entertainment dikenakan koreksi pajak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | C17314 |
Uncontrolled Keywords: | Perencanaan Pajak, PPh Pasal 21, PPh Pasal 25. |
Subjects: | M > M35 Management |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Manajemen |
Depositing User: | Mr Rohmadi Rohmadi |
Date Deposited: | 18 Jun 2019 08:19 |
Last Modified: | 18 Jun 2019 08:19 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/1419 |
Actions (login required)
View Item |