IBRAHIM, Abdurrahman (2017) Peran Badan Kepegawaian Negara dalam Menyelenggarakan Manajamen Aparatur Sipil Negara Setelah Berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (68kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas dan bagian awal tugas akhir_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (67kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (22kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (62kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (142kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (34kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (106kB) |
||
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (31kB) |
||
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar pustaka_1.pdf Download (39kB) | Preview |
Abstract
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara menentukan, Badan Kepegawaian Negara berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang diberikan kewenangan dalam menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara secara nasional. Sedangkan pada Undang-Undang sebelumnya Badan Kepegawaian Negara hanya diberikan kewenangan dalam menyelenggarakan manajemen Pegawai Negeri Sipil Pusat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kedudukan dan peran Badan Kepegawaian Negara dalam menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Metode Pendekatan yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, dan situs internet. Penelitian ini menjelaskan bahwa adanya perubahan kedudukan dan peran Badan Kepegawaian Negara dalam menyelenggarakan manajemen kepegawaian setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Hasil Penelitian ini menunjukan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Badan Kepegawaian Negara berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara secara Nasional yang didasarkan pada pendekatan Integrated Sistem. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Badan Kepegawaian Negara mempunyai peran dalam menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara, yang terdiri dari manajemen Pegawai Negeri Sipil dan manejemen terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Dalam menyelenggarakan manajemen Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Negara merujuk kepada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sedangkan dalam hal penyelenggaraan manajemen PPPK hingga saat ini belum ada peraturan pelaksanaanya
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17169 |
Uncontrolled Keywords: | Kedudukan, Peran, Badan Kepegawaian Negara, Manajemen, Aparatur Sipil Negara. |
Subjects: | P > P172 Personnel management |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Supriyana Supriyana |
Date Deposited: | 10 Oct 2018 04:41 |
Last Modified: | 02 Sep 2020 04:24 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/146 |
Actions (login required)
View Item |