FAUSTIN, Adela (2022) Wanprestasi dalam Perjanjian Utang Piutang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 885 K/Pdt/2020. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Download (35kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (565kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Download (61kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (243kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (398kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (306kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (62kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Adela Faustin-E1A018358-Skripsi-2022.pdf Download (184kB) |
Abstract
Utang piutang merupakan suatu perjanjian dimana kreditur memberikan pinjaman uang kepada debitur dan debitur wajib mengembalikan utangnya dalam waktu yang telah ditentukan. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai pertimbangan hukum hakim dalam menentukan unsur salah pada debitur yang dinyatakan wanprestasi dalam perjanjian utang piutang serta pertimbangan hukum hakim dalam menentukan besarnya ganti kerugian karena wanprestasi dalam perjanjian utang piutang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 885 K/Pdt/2020. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber bahan hukum yang terdapat dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang mencakup bahan hukum primer yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 885 K/Pdt/2020, sekunder yakni literatur dan tersier yakni kamus, dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian, hakim mempertimbangkan debitur telah melakukan wanprestasi karena memenuhi unsur kesalahan yaitu debitur tidak beritikad baik dan dengan sengaja tidak melunasi utangnya, hakim juga mempertimbangkan debitur memiliki unsur salah sejak kreditur mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Hakim menentukan ganti kerugiannya adalah bunga moratoir sebesar 6% per tahun yang termasuk dalam ganti kerugian berupa bunga. Ganti kerugian yang ditetapkan oleh hakim sesuai dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1767, Pasal 1768 dan Pasal 1250 serta Lembaran Negara Tahun 1848 Nomor 22.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22102 |
Uncontrolled Keywords: | Utang Piutang, Wanprestasi, Bunga Moratoir |
Subjects: | A > A52 Administrative law C > C811 Contracts C > C932 Credit |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs ADELA FAUSTIN |
Date Deposited: | 08 Mar 2022 00:43 |
Last Modified: | 08 Mar 2022 00:43 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/14999 |
Actions (login required)
View Item |