QANIT, Muhammad Naufal (2022) Upaya Hukum Banding Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama di Kemenpora RI (Studi Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2020/PT DKI JKT). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Download (175kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Download (37kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (270kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (276kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (108kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (311kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (34kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Muhammad Naufal Qanit-E1A017072-Skripsi-2022.pdf Download (176kB) |
Abstract
Upaya hukum banding adalah upaya hukum biasa yang tersedia bagi pihak yang berperkara apabila tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama. Tujuan banding sendiri adalah untuk memeriksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama apakah telah benar mengenai fakta maupun aspek-aspek hukumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah alasan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 28/PID.SUS/2020/PT. DKI telah sesuai dengan Pasal 67 jo. Pasal 233 KUHAP dan bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim pengadilan tinggi dalam memperbaiki putusan dalam Putusan Nomor 28/PID.SUS/2020/PT. DKI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dalam Putusan Nomor 28/PID.SUS/2020/PT. DKI bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan sesuai prosedur dan syarat-syarat yang termuat dalam Pasal 67 jo. Pasal 233 KUHAP karena permohonan tersebut diajukan terhadap putusan pemidanaan. Kesesuaian tersebut dapat dilihat pada subyek yang mengajukan permohonan banding, kesesuaian amar putusan pengadilan negeri, dan permohonan banding yang diajukan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan dalam KUHAP. Pertimbangan majelis hakim pengadilan tinggi dalam memperbaiki putusan pada Putusan Nomor 28/PID.SUS/2020/PT. DKI dilakukan dengan berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Pertimbangan yuridis didasarkan pada telah terpenuhinya semua unsur pasal yang didakwakan dan telah terdapat 2 alat bukti yang sah. Pada pertimbangan sosiologis, majelis hakim kurang cermat dalam memperhatikan perbuatan Terdakwa yang berperan aktif dalam melakukan tindak pidana korupsi dan perbuatan Terdakwa yang berdampak pada masyarakat khususnya para atlet olahraga. Mengenai pertimbangan filosofis, majelis hakim dalam menjatuhkan pidana penjara juga masih sangat rendah mengingat peran Terdakwa didalam melakukan korupsi sehingga dikhawatirkan tidak memberikan efek jera terhadap Terdakwa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22121 |
Uncontrolled Keywords: | Upaya Hukum Banding, Tindak Pidana Korupsi, Perbaikan Hukuman |
Subjects: | C > C954 Criminal law G > G206 Grafting |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr MUHAMMAD NAUFAL QANIT |
Date Deposited: | 22 Apr 2022 08:00 |
Last Modified: | 22 Apr 2022 08:00 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/15659 |
Actions (login required)
View Item |