SAPUTRA, Aditya (2022) Penerapan Sistem Jalur Khusus (Plea Bargaining System) dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia (Studi Perbandingan Plea Bargaining System di Amerika Serikat). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Download (163kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (640kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Download (209kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (971kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (599kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (412kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (591kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (184kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA_ADITYA SAPUTRA_E1A017123_SKRIPSI_2022.pdf Download (332kB) |
Abstract
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia telah berusia kurang lebih 40 tahun. Oleh karena itu, Indonesia telah membuat rancangan untuk pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan dibentuknya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terdapatnya konsep sistem jalur khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan membandingkannya dengan plea bargaining system yang terdapat di sistem peradilan pidana Amerika Serikat. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif, yang dikaji dalam penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat preskriptif. Sumber hukum yang digunakan data primer, data sekunder dan tersier. Metode pengumpulan dan pengolahan bahan hukum adalah studi kepustakaan dan metode analisis bahan hukum yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa konsep jalur khusus dianut dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yaitu pada Pasal 199. Sistem jalur khusus merupakan pengakuan yang dilakukan oleh terdakwa di depan hakim dalam persidangan setelah penuntut umum membaca surat dakwaan, kemudian hakim yang akan menentukan apakah pengakuan tersebut tepat atau tidak. Jalur khusus sendiri merupakan pengadopsian dari plea bargaining system di Amerika Serikat. Meskipun sistem jalur khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terinspirasi dari plea bargaining system di Amerika Serikat terdapat perbandingan diantara kedua konsep tersebut, yang mana pengakuan bersalah pada konsep jalur khusus yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak menggunakan negosiasi atau tidak adanya tawar-menawar dakwaan dan hukuman antara jaksa dengan terdakwa atau pengacaranya, yang mana sebenarnya dapat digunakan sebagai dorongan dari penuntut umum untuk memaksa tersangka/ terdakwa sehingga mengakui kesalahannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22188 |
Uncontrolled Keywords: | Sistem jalur khusus, Pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia |
Subjects: | C > C905 Courts and courtiers |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Aditya Saputra |
Date Deposited: | 25 May 2022 06:59 |
Last Modified: | 25 May 2022 06:59 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/16098 |
Actions (login required)
View Item |