Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Penolakan Justice Collaborator Mukti Sulaiman Dalam Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

IZUANDIRA, Erika Algas (2022) Penolakan Justice Collaborator Mukti Sulaiman Dalam Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Erika Algas Izuandira-E1A018302-Skripsi-2022.pdf

Download (78kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Erika Algas Izuandira-E1A018302-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (729kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Erika Algas Izuandira-E1A018302-Skripsi-2022.pdf

Download (62kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-Erika Algas Izuandira-E1A018302-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 August 2023.

Download (186kB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-Erika Algas Izuandira-E1A018302-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 August 2023.

Download (349kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-Erika Algas Izuandira-E1A018302-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 August 2023.

Download (138kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-Erika Algas Izuandira-E1A018302-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (390kB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-Erika Algas Izuandira-E1A018302-2022.pdf

Download (70kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Erika Algas Izuandira-E1A018302-2022.pdf

Download (228kB)

Abstract

Tindak pidana korupsi dikualifikasikan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan secara biasa. Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh aparat penegak hukum adalah dengan bantuan dari orang dalam yang juga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut atau yang biasa disebut dengan justice collaborator. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, serta spesifikasi penelitian yaitu preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua pelaku tindak pidana dapat menjadi justice collaborator. Pelaku tindak pidana yang dapat masuk ke dalam klasifikasi sebagai justice collaborator harus memenuhi persyaratan yang terdapat di dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011. Syarat tersebut memiliki sifat kumulatif, yang artinya semua harus terpenuhi tanpa terkecuali. Pertimbangan Majelis Hakim dalam aspek yuridis dan sosiologis sudah tepat dalam memutuskan penolakan permohonan status justice collaborator yang diajukan oleh Terdakwa Mukti Sulaiman. Alasan penolakan permohonan tersebut adalah Terdakwa Mukti Sulaiman tidak memenuhi syarat sebagaimana seseorang dapat dikualifikasikan menjadi justice collaborator. Namun dalam aspek filosofis Majelis Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara masih sangat rendah mengingat peran Terdakwa di dalam melakukan korupsi, sehingga dikhawatirkan tidak memberikan efek jera terhadap Terdakwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E22293
Uncontrolled Keywords: Penolakan, Tindak Pidana Korupsi, Justice Collaborator
Subjects: F > F354 Fraud
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Erika Algas Izuandira
Date Deposited: 25 Aug 2022 01:06
Last Modified: 25 Aug 2022 01:06
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/17689

Actions (login required)

View Item View Item