Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Kepada Terdakwa Yang Tidak Mampu Di Pengadilan Negeri Banyumas

SERUNI, Olivia Puspa (2022) Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Kepada Terdakwa Yang Tidak Mampu Di Pengadilan Negeri Banyumas. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf

Download (422kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Olivia Puspa Seruni-E1A01307-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf

Download (585kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2023.

Download (5MB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Registered users only until 26 August 2023.

Download (9MB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2023.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf

Download (769kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Olivia Puspa Seruni-E1A017307-Skripsi-2022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam Negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi setiap individu tanpa membedakan latar belakangnya, sehingga semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law). Salah satu bentuk adanya persamaan perlakuan adalah pemberian bantuan hukum bagi terdakwa yang tidak mampu. Pemberian bantuan hukum bagi terdakwa atau tersangka bukanlah semata-mata membela kepentingan tersangka atau terdakwa untuk bebas dari segala tuntutan tetapi tujuan pembelaan dalam perkara pidana hakekatnya adalah untuk membela peraturan hukum jangan sampai peraturan hukum tersebut salah atau tidak adil diterapkan dalam suatu perkara. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada terdakwa yang tidak mampu di Pengadilan Negeri Banyumas serta mengetahui permasalahan-permasalahan apa saja yang ditemui dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada terdakwa yang tidak mampu di Pengadilan Negeri Banyumas. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum empiris, dengan Spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen berupa peraturan perundang-undangan kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada terdakwa yang tidak mampu di Pengadilan Negeri Banyumas dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu Pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada terdakwa yang tidak mampu berdasarkan penetapan penunjukan penasehat hukum oleh hakim berlandaskan pada Pasal 56 KUHAP dan Pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada terdakwa yang tidak mampu atas inisiatif terdakwa atau keluarga terdakwa yang dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E22294
Uncontrolled Keywords: Bantuan Hukum Cuma-Cuma, Terdakwa Yang Tidak Mampu, Lembaga Bantuan Hukum
Subjects: L > L106 Legal aid
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Olivia Puspa Seruni
Date Deposited: 26 Aug 2022 01:07
Last Modified: 26 Aug 2022 01:07
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/17759

Actions (login required)

View Item View Item