AULIA, Ichsan (2022) Pertimbangan Hakim dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Transfer Dana dan Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor 489/Pid.Sus/2021/PN.Smn). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Download (61kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (401kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Download (40kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi 2022.pdf Restricted to Repository staff only until 4 January 2024. Download (165kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 4 January 2024. Download (283kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 4 January 2024. Download (71kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (327kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Download (93kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Ichsan Aulia-E1A018323-Skripsi-2022.pdf Download (156kB) |
Abstract
Salah satu kasus Tindak Pidana Transfer Dana yang dilakukan oleh Marry Tung yang dengan sengaja menerima suatu dana yang berasal dari transfer dana yang dibuat secara melawan hukum dan terdakwa pergunakan untuk membayar pembelian mobil dan sejumlah perhiasan yang pada akhirnya terdakwa gadaikan kembali sebagai bentuk upaya terdakwa dalam menyamarkan asal usul harta atau dalam hal ini uang hasil transfer dari pihak Gold Crown Food atau Global Tea Kenya yang sebenarnya milik PT Pagilaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana Transfer dana dan Pencucian Uang pada putusan nomor 489/Pid.Sus/2021/PN.Smn. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk uraian uraian yang sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22333 |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Transfer Dana, Pencucian Uang |
Subjects: | C > C954 Criminal law M > M483 Money |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Ichsan Aulia |
Date Deposited: | 16 Sep 2022 04:03 |
Last Modified: | 04 Jan 2023 00:34 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/18105 |
Actions (login required)
View Item |