SUSPIMAJIE, Andhika Fahri (2022) Kekuatan Pembuktian Saksi Korban Anak Dalam Tindak Pidana Perdagangan Anak(Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor:8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.PWT). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Download (1MB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Download (98kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Restricted to Registered users only until 18 October 2023. Download (1MB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Restricted to Registered users only until 18 October 2023. Download (1MB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022 (1).pdf Restricted to Registered users only until 18 October 2023. Download (1MB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Download (1MB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Andhika Fahri Suspimajie-E1A016294-Skripsi-2022.pdf Download (140kB) |
Abstract
Perdagangan anak melibatkan banyak bentuk pelanggaran hak asasi manusia seperti eksploitasi, kerja paksa, belenggu hutang, kekerasan, diskriminasi hingga pelacuran dan pencabulan. Kejahatan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa korbannya hanya orang dewasa tetapi juga anak. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa dieksploitasi secara seksual adalah segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari Anak untuk mendapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan pencabulan. Hal tersebut diatur lebih spesifik didalam Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta ancaman pidananya diatur didalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yakni pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian saksi korban anak dan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana dalam tindak pidana perdagangan orang pada Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.PWT. Metode yang digunakan peneliti adalah yuridis normatif serta data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Penyajian data hasil analisis berbentuk teks naratif yang sudah dioleh dalam uraian teks narasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kekuatan pembuktian saksi korban anak memiliki kekuatan pembuktian yang sah karena telah memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 27 KUHAP serta Pasal 185 ayat (4) menjelaskan selama keterangan saksi korban tersebut ada hubungannya satu dengan yang lain sedemikian sehingga terdapat kesesuaian antara keterangan saksi korban anak dengan saksi lain dan barang bukti. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut sesuai dengan dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum dan telah didasarkan pada fakta yang ada serta alat bukti yang sah. Kata Kunci: Saksi Korban Anak, Pembuktian, Tindak Pidana Perdangangan Anak
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22356 |
Uncontrolled Keywords: | Saksi Korban Anak, Pembuktian, Tindak Pidana Perdangangan Anak |
Subjects: | C > C257 Children C > C954 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Andhika Fahri Suspimajie |
Date Deposited: | 18 Oct 2022 00:39 |
Last Modified: | 18 Oct 2022 00:39 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/18282 |
Actions (login required)
View Item |