Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Analisis Keabsahan Badan Hukum Kepengurusan Partai Demokrat Versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang Sumatera Utara Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017

EKAPUTRA, Rifqi Ganevan (2022) Analisis Keabsahan Badan Hukum Kepengurusan Partai Demokrat Versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang Sumatera Utara Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
1. COVER.pdf

Download (19kB)
[img] PDF (Legalitas)
2. LEGALITAS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (326kB)
[img] PDF (Abstrak)
2. ABSTRAK.pdf

Download (103kB)
[img] PDF (BabI)
4. BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 October 2023.

Download (155kB)
[img] PDF (BabII)
5. BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 October 2023.

Download (243kB)
[img] PDF (BabIII)
6. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 October 2023.

Download (97kB)
[img] PDF (BabIV)
7. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (396kB)
[img] PDF (BabV)
8. BAB 5.pdf

Download (95kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (159kB)

Abstract

Terjadinya konflik Partai Demokrat dipicu oleh adanya Kongres Luar Biasa pada 5 Maret 2021 dengan dipilihnya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Pasalnya, sesuai dengan Pasal 81 AD Partai Demokrat pelaksanaan KLB harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai atau diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang dan disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Alih-alih meneruskan sengketa untuk diselesaikan di Pengadilan Negeri. Kubu Partai Demokrat Moeldoko memilih untuk langsung mengubah AD/ART Partai Demokrat dan mengesahkan kepengurusan hasil KLB kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Padahal, Menteri Hukum dan HAM dapat menolak suatu permohonan pengesahan badan hukum partai politik, khususnya ketika partai politik tersebut masih di dalam keadaan konflik, yang sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017. Sehingga keabsahan dari proses pengesahan badan hukum tersebut terdapat kekeliruan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, artikel, jurnal dan dokumen resmi dengan cara studi pustaka, yaitu menginventarisasi data-data tersebut yang kemudian diidentifikasi dan dipelajari yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis, logis dan rasional. Metode analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan lembaga negara eksekutif yang berwenang dalam mengatur kehidupan kepartaian. Adanya eksistensi mahkamah partai di dalam Partai Demokrat seharusnya dapat menjadi media dalam penyelesaian konflik ini. Akan tetapi terbelahnya mahkamah partai membuat penyelesaian konflik menjadi berlarut-larut. Adapun hasil verifikasi permohonan dari kubu Moeldoko sendiri masih memiliki banyak kekurangan berkas-berkas sehingga hal tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam menolak pernmohonan dari kubu Moeldoko.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E22366
Uncontrolled Keywords: Partai Demokrat, Partai Politik, Kementerian Hukum dan HAM
Subjects: L > L76 Law and legislation
P > P388 Political activity
P > P83 Parties
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Rifqi Ganevan Ekaputra
Date Deposited: 25 Oct 2022 08:06
Last Modified: 25 Oct 2022 08:06
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/18385

Actions (login required)

View Item View Item