PERMATASARI, Ari Dwi (2022) Tanggungjawab Pelaku Usaha kepada Konsumen Produk Pangan, Kosmetik dan Obat Keras Kedaluwarsa berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/Pn Soe). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Download (181kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Download (188kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 25 November 2023. Download (1MB) |
|
PDF (BabII)
BAB II - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 25 November 2023. Download (2MB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 25 November 2023. Download (263kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (BabV)
BAB V - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Download (181kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA - ARI DWI PERMATASARI - E1A018036 - Skripsi - 2022.pdf.pdf Download (264kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Tanggungjawab Pelaku Usaha Kepada Konsumen Produk Pangan, Kosmetik Dan Obat Keras Kedaluwarsa Berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN. Soe) “. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab pelaku usaha kepada konsumen terkait dengan produk pangan, kosmetik dan obat keras kedaluwarsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pada Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Soe. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN. Soe, undang-undang serta buku-buku. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secara normatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Soe, hakim menetapkan Rustang Beddu Habe selaku Pelaku Usaha sudah melakukan tanggung jawabnya, yakni dengan membayar denda sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), perbuatan pelaku usaha dengan tidak memperhatikan hak konsumen yang diatur Pasal 4 huruf a dan c; Pasal 7 huruf a dan b; Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Soe sudah tepat yaitu untuk melindungi konsumen dari pelaku usaha yang sengaja menjual Produk Pangan Kadaluwarsa, Kosmetik kadaluwarsa dan kosmetik yang tanggal kadaluarsanya dihapus, Kosmetik tanpa ijin edar dan Obat keras yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22386 |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Produk Pangan, Kosmetik dan Obat Keras, Kadaluarsa |
Subjects: | C > C792 Consumer protection L > L76 Law and legislation |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs ARI DWI PERMATASARI |
Date Deposited: | 25 Nov 2022 01:39 |
Last Modified: | 25 Nov 2022 01:39 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/18960 |
Actions (login required)
View Item |