WIDYANINGTYAS, Sekar Melati (2022) Dissenting Opinion dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Ekspor Benih Bening Lobster (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt Pst). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Download (199kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Download (269kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 7 September 2024. Download (441kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 7 September 2024. Download (459kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 7 September 2024. Download (283kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (786kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Download (232kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Sekar Melati Widyaningtyas-E1A018152-Skripsi-2022.pdf Download (263kB) |
Abstract
Dissenting opinion merupakan pranata yang membenarkan perbedaan pendapat hakim minoritas atas putusan pengadilan. Kebebasan hakim dalam menemukan hukum dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, pada dasarnya merupakan bentuk ekspresi, kepribadian, pandangan, keilmuan dan keyakinan seorang hakim dalam memutus suatu perkara. Kebebasan inilah yang akan menimbulkan dissenting opinion dalam musyawarah pengambilan keputusan oleh majelis hakim. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, ditemukan perbedaan pendapat (dissenting opinion) Majelis Hakim dalam Putusan Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt Pst. Hakim Mayoritas menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP, sedangkan Hakim Minoritas menyatakan bahwa Terdakwa hanya melanggar ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Penjatuhan pidana dalam putusan a quo tidak menyalahi hukum karena seluruh unsur pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP telah terpenuhi. Namun, pidana yang dijatuhkan dirasa kurang maksimal dan kurang menimbulkan efek jera bagi Terdakwa maupun masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22367 |
Uncontrolled Keywords: | Dissenting Opinion, Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Korupsi |
Subjects: | C > C944 Crime E > E502 Exports |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Sekar Melati Widyaningtyas |
Date Deposited: | 07 Sep 2023 01:05 |
Last Modified: | 07 Sep 2023 01:05 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/19447 |
Actions (login required)
View Item |