SONDAKH, Eric (2022) Analisis Hukum Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Financial Technology Peer To Peer Lending Di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Download (33kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (483kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Download (119kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Restricted to Repository staff only until 16 January 2024. Download (236kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Restricted to Repository staff only until 16 January 2024. Download (267kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Restricted to Repository staff only until 16 January 2024. Download (184kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (268kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Download (139kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA - Eric Bryan Chrisologus Sondakh - E1A018087 - SKRIPSI - 2022.pdf Download (157kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Financial Technology peer to peer lending system atau yang lebih dikenal dengan fintech lending yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi jo POJK Nomor 10 /POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Fintech lending ini merupakan kegiatan perusahaan jasa keuangan yang mulai menjamur di era digitalisasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan jasa layanan keuangan pinjaman daring berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan melakukan pengawasan sesuai dengan hukum yang berlaku dan teori-teori pengawasan yang ada. Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pengawasan langsung (on site) yaitu pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan peninjauan langsung kepada penyelenggara fintech lending dalam melakukan kegiatan jasa keuangannya dan pengawasan tidak langsung (off site) merupakan pengawasan jarak jauh, melalui laporan yang dikirimkan oleh penyelenggara fintech lending dalam bentuk laporan setiap 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22402 |
Subjects: | F > F146 Finance L > L75 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr SONDAKH Eric Bryan Chrisologus |
Date Deposited: | 16 Jan 2023 00:30 |
Last Modified: | 16 Jan 2023 00:30 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/19506 |
Actions (login required)
View Item |