WIDAYANTI, Paramita Ayu (2022) Penerapan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pada Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Kepailitan (Studi Putusan PN No. 12/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2020/PN Niaga.Jkt.Pst juncto Putusan MA No. 521 K/Pdt.Sus-Pailit/2021). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Download (56kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (791kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Download (638kB) |
|
PDF (BabI)
Bab I - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (129kB) |
|
PDF (BabII)
Bab II - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (220kB) |
|
PDF (BabIII)
Bab III - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (44kB) |
|
PDF (BabIV)
Bab IV - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
|
PDF (BabV)
Bab V - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Download (67kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka - PARAMITA AW - E2B018004 - TESIS - 2022.pdf Download (619kB) |
Abstract
Kepailitan Debitor berdampak langsung kepada Objek Jaminan Hak Tanggungan yang telah dijaminkan oleh Debitor kepada Kreditor pemegang hak tanggungan. Gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas objek Hak Tanggungan agar dikeluarkan dari Asset/Harta Kekayaan (boedel) pailit diputuskan ditolak dalam Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Selanjutnya dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 521 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 diputuskan Menyatakan objek jaminan Hak Tanggungan dikeluarkan dari Asset/Harta Kekayaan (boedel) pailit. Menyatakan bahwa penjualan dimuka umum melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II terhadap objek jaminan Hak Tanggungan adalah sah secara hukum. Metode Penelitian: Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kedudukan objek jaminan Hak Tanggungan dalam boedel pailit pada Putusan PN No. 12/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2020/PN Niaga.Jkt.Pst juncto Putusan MA No. 521 K/Pdt.Sus-Pailit/2021, berada diluar asset kekayaan (boedel) pailit sesuai ketentuan Pasal 21 UUHT yakni apabila pemberi Hak Tanggungan dinyatakan pailit, pemegang Hak Tanggungan tetap berwenang melakukan segala hak yang diperolehnya menurut ketentuan undang-undang ini, tanpa memperhatikan tentang kepailitan yang terjadi kepada debitur, namun tetap memperhatikan prosedur yang tertuang dalam Pasal 59 UU Kepailitan dan PKPU yakni berkaitan pelaksanaan hak dalam waktu 2 (dua) bulan setelah dinyatakan insolvensi. Pada penafsiran gramatikal ketentuan yang terdapat di peraturan perundang-undangan ditafsirkan dengan berpedoman pada arti perkataan menurut tata bahasa atau menurut kebiasaan. Penafsiran frasa melaksanakan haknya, menurut tata bahasa dalam penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU bahwa yang dimaksud dengan frasa “harus mulai melaksanakan haknya” adalah kreditor mulai melaksanakan haknya tersebut dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua bulan) setelah dimulainya keadaan insolvensi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P223050 |
Uncontrolled Keywords: | Hak Tanggungan, Kepailitan, Boedel |
Subjects: | B > B35 Bankruptcy |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mrs PARAMITA AYU WIDAYANTI |
Date Deposited: | 22 Feb 2023 07:30 |
Last Modified: | 22 Feb 2023 07:30 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/20326 |
Actions (login required)
View Item |