TARWIYAH, Tarwiyah (2023) Keabsahan Hibah Hak Atas Tanah dari Istri Kepada Suami (Studi Putusan PTA No.314/Pdt.G/2020/PA.Kudus, Putusan PTA No.372/Pdt.G/2020/PTA.Smg dan Putusan MA No.658 K/Ag/2021). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023-1.pdf Download (50kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023 .pdf Restricted to Repository staff only Download (957kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023 .pdf Download (153kB) |
|
PDF (BabI)
Bab 1 - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023.pdf Restricted to Repository staff only until 28 February 2024. Download (223kB) |
|
PDF (BabII)
Bab 2 - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023.pdf Restricted to Repository staff only until 28 February 2024. Download (324kB) |
|
PDF (BabIII)
Bab 3 - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023.pdf Restricted to Repository staff only until 28 February 2024. Download (171kB) |
|
PDF (BabIV)
Bab 4 - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (508kB) |
|
PDF (BabV)
Bab 5 - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023.pdf Download (161kB) |
|
PDF (Daftarpustaka)
Daftar Pustaka - TARWIYAH - E2B018019 - TESIS - 2023.pdf Download (384kB) |
Abstract
Pasal 1666 KUH Perdata menyebutkan bahwa Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.Sahnya hibah sebagai perjanjian, tunduk pada ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahny a perjanjian. Trhadap hibah hak atas tanah yang sudah dilakukan di hadapan PPAT, sudah didaftarkan dan dibalik nama ke penerima hibah, masih bisa diajukan pembatalan ke Pengadilan apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Sebagaimana kasus permohonan pembatalan hibah yang diajukan oleh penggugat kepada tergugat mengenai keabsahan hibah. Perkara tersebut diproses sampai tingkat kasasi, dimana putusannya berbeda semua. Tujuan penelitian untuk menganilisis bagaimana alasan hukum keabsahan hibah hak atas tanah dari istri kepada suami pada Putusan PA No.314/Pdt.G/2020/PA.Kudus, Putusan PTA No.372/Pdt.G/2020/PTA.Smg dan Putusan MA No.658 K/Ag/2021 serta peran dan tanggungjawab PPAT dalam pembuatan akta hibah pada kasus tersebut. Metode penelitian berupa yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan alasan hukum hakim dalam memutuskan perkara pada Putusan No.314/Pdt.G/2020/PA.Kudus, hibah sah 1/3 dan tidak sah 2/3 karena hibah tidak bisa ditarik kembali dan maksimal hibah yang diperbolehkan adalah maksimal 1/3 dari harta kekayaan si penghibah. Pada Putusan PTA No.372/Pdt.G/2020/PTA.Smg, hibah sah karena hibah tidak dapat ditarik kembali dan dalam perjanjian hibah tidak disebutkan jumlahnya sehingga hakim beranggapan tidak melanggar ketentuan maksimal 1/3 dari harta kekayaan pemberi hibah dan harta hibah menjadi harta bersama suami dan istri. Putusan MA No.658 K/Ag/2021,hibah tidak sah dengan alasan bahwa dalam pembuatan perjanjian hibah ada penyalahgunaan keadaan dan unsur taghrir (tipuan) serta harta yang dihibahkan tidak dijelaskan berapa jumlahnya, hal tersebut diperkuat dengan aadanya ketentuan bahwa dalam Islam ada hibah Al Iwadh (imbalan) dimana hibah bisa ditarik kembali jika imbalan tidak diberikan oleh penerima hibah kepada pemberi hibah. Peran PPAT dalam Pembuatan akta hibah tersebut adalah PPAT belum menjalankan peran dalam membacakan dan menjelaskan akta serta PPAT belum menjalankan peran dalam memberikan penyuluhan hukum bagi para pihak yang membuat Akta Hibah. Tanggungjawab PPAT dengan dibatalkannya akta hibah oleh Hakim Pada Putusan Kasasi, PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata oleh pihak yang merasa dirugikan dengan dasar Pasal 1365 KUH Perdata, yaitu adanya perbuatan melawan hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P223051 |
Uncontrolled Keywords: | keabsahan, hibah, peran,tanggungjawab,PPAT |
Subjects: | L > L31 Land grants |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mrs TARWIYAH TARWIYAH |
Date Deposited: | 28 Feb 2023 00:59 |
Last Modified: | 28 Feb 2023 00:59 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/20495 |
Actions (login required)
View Item |