SETOAJI, Bima (2023) Keabsahan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Atas Dasar Utang Piutang (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615K/Pdt/2020). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Download (35kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (293kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Download (201kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 28 February 2024. Download (362kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 28 February 2024. Download (446kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 28 February 2024. Download (208kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (585kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Download (197kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Bima Setoaji-E2B019001-Tesis-2023.pdf Download (319kB) |
Abstract
Pasal 1868 KUHPerdata menjelaskan bahwa suatu akta autentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat. Berdasarkan Akta Jual Beli yang merupakan akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah, seseorang dapat mengajukan permohonan peralihan hak atas tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Namun kenyataannya, terdapat Akta Jual Beli yang menjadi dasar peralihan hak atas tanah sebagai alasan terjadinya sengketa di bidang pertanahan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan akta jual beli hak atas tanah berbasis utang piutang dan mekanisme pengembalian hak atas tanah terhadap peralihan hak yang dibatalkan oleh pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan Spesifikasi penelitian bersifat preskriptif. Penulisan menggunakan Sumber data sekunder sebagai sumber atau bahan informasi dapat merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode Pengumpulan Bahan Hukum dengan menggunakan studi kepustakaan dengan metode penyajian data disajikan dalam bentuk teks naratif deskripsi. Analisis Data dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh pada penelitian tesis ini adalah keabsahan Akta Jual Beli hak atas tanah atas dasar utang piutang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615K/Pdt/2020 dinyatakan batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat materiil sahnya suatu akta autentik. Pada syarat materiil sahnya akta autentik berkaitan dengan syarat sahnya perjanjian, bahwa pada perkara Putusan Mahkamah Agung tersebut akta autentik yang dibuat oleh Notaris berupa akta PPJB dan Surat Kuasa Menjual dinyatakan batal demi hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1335 dan 1337 KUHPerdata, sehingga Akta Jual Beli yang dibuat berdasarkan kedua akta tersebut juga dinyatakan batal demi hukum. Akta Jual Beli yang dibatalkan dalam Putusan tersebut berpengaruh terhadap pendaftaran peralihan hak atas tanah yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Berkaitan dengan pengembalian hak atas tanah yang peralihan hak atas tanahnya dibatalkan oleh pengadilan, Panitera atau Pihak yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan setempat dimana peralihan hak atas tanah tersebut didaftarkan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P223059 |
Uncontrolled Keywords: | Keabsahan Akta Jual Beli, Utang Piutang, Peralihan Hak Atas Tanah |
Subjects: | C > C910 Covenants |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mr SETOAJI Bima |
Date Deposited: | 28 Feb 2023 07:39 |
Last Modified: | 28 Feb 2023 07:39 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/20506 |
Actions (login required)
View Item |