Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Analisis terhadap Tindak Pidana Perbankan Berupa Kredit Fiktif Akibat Pelanggaran Prinsip Kehati-hatian Perbankan (Prudential Banking Principle) (Studi Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2021/PN Bon)

MARIE, Jeanette Victoria (2023) Analisis terhadap Tindak Pidana Perbankan Berupa Kredit Fiktif Akibat Pelanggaran Prinsip Kehati-hatian Perbankan (Prudential Banking Principle) (Studi Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2021/PN Bon). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf

Download (68kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (803kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf

Download (193kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 May 2024.

Download (272kB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 May 2024.

Download (337kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 May 2024.

Download (141kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (453kB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf

Download (273kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Jeanette Victoria Marie-E1A019024-Skripsi-2023.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kredit dalam perbankan merupakan kegiatan yang rawan terjadinya suatu kecurangan, seperti merekayasa data atau laporan, menyetujui kredit tanpa menggunakan analisis mendalam terkait kemampuan debitur dan penilaian jaminan kredit. Tindakan ini digolongkan sebagai tindak pidana perbankan dalam kegiatan usaha bank. Penerbitan kredit fiktif menandakan bank telah mengabaikan salah satu prinsip perbankan yaitu prinsip kehati – hatian (prudential banking). Tindak pidana perbankan yang terjadi di Indonesia yaitu di PT. BPR Bontang Sejahtera yang dilakukan oleh Direksi Bank dengan menyalahgunakan 8 (delapan) data nasabah dalam Putusan Pengadilan Negeri Bontang dengan nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Bon. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana perbankan berupa penerbitan kredit fiktif dalam Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2021/PN Bon dan bagaimana bentuk pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam penerbitan kredit fiktif. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif serta menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam memberikan pidana sudah tepat karena karena segala bentuk alasan dan dasar hukum dari unsur subyektif pelaku, unsur kesengajaan, hingga unsur perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa telah terbukti dan sesuai dengan aturan serta prinsip hukum yang berlaku. Mengenai bentuk pelanggaran prinsip kehati-hatian telah melanggar ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Perbankan, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/26/DKBU Perihal Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan bagi BPR (PKPB) dan Lampirannya serta ketentuan/SOP internal bank.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E23087
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Kredit, Perbankan, Prinsip Kehati-hatian
Subjects: B > B36 Banks and banking
C > C611 Commercial law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs. MARIE Jeanette Victoria
Date Deposited: 11 May 2023 01:03
Last Modified: 11 May 2023 01:03
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/20956

Actions (login required)

View Item View Item