Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Tinjauan Yuridis Perdagangan Ilegal Satwa Langka Oleh Diplomat Menurut Hukum Internasional (Studi Tentang Kasus Penyelundupan Cula Badak Oleh Diplomat Korea Utara Di Afrika Selatan Pada 2015)

IBRAHIM, Maulana Ahmad (2023) Tinjauan Yuridis Perdagangan Ilegal Satwa Langka Oleh Diplomat Menurut Hukum Internasional (Studi Tentang Kasus Penyelundupan Cula Badak Oleh Diplomat Korea Utara Di Afrika Selatan Pada 2015). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf

Download (666kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (180kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf

Download (666kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 May 2024.

Download (666kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 May 2024.

Download (666kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 May 2024.

Download (666kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (666kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf

Download (666kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Maulana Ahmad Ibrahim-E1A116045-Skripsi-2023.pdf

Download (666kB)

Abstract

Berdasarkan Konvensi Wina 1961 mengenai Hubungan Diplomatik, kekebalan dan keistimewaan diplomatik diberikan kepada agen diplomatik untuk memastikan kelancaran misi diplomatik. Dalam praktiknya, tidak sedikit perwakilan diplomatik yang melakukan pelanggaran di negara penerima dengan mengeksploitasi kekebalan yang dimiliki. Pada 2015, dua pria tertangkap di Maputo, Mozambik dan ternyata salah satu orang tersebut, yaitu Pak Chol-jun merupakan diplomat penasihat politik di Kedutaan Besar Korea Utara untuk Pretoria, Afrika Selatan. Di dalam mobil yang terdaftar sebagai kendaraan diplomat ditemukan uang 100 ribu USD dan cula badak seberat 4,5 kilogram yang disimpan dalam tas diplomatik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai kekebalan diplomatik menurut hukum internasional dan menganalisis penyelesaian kasus penyelundupan cula badak yang dilakukan Pak Chol-jun. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analisis (analytical approach) dan pendekatan kasus (case study). Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan yang disajikan dengan teks naratif. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa Konvesi Wina 1961 mengatur kekebalan diplomatik dalam Pasal 29 dan 31. Kekebalan untuk tas diplomatik diatur dalam Pasal 27 ayat 4. Kekebalan berupa tidak dapat diganggugugatnya barang milik diplomat dalam Pasal 30 ayat 2 dan kewajiban perwakilan diplomat untuk tetap patuh pada peraturan yang ada di negara penerima diatur dalam Pasal 41 ayat 1. Dalam kasus ini, Pak Chol-jun, seorang anggota diplomat Korea Utara melakukan pelanggaran aturan yang terdapat di Afrika Selatan dengan menyelundupkan cula badak dari Mozambik ke Afrika Selatan. Peraturan yang dilanggar terdapat dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Animals and Plants Pasal 2 ayat 2 sub bagian a. Cula badak tersebut disimpan di dalam tas diplomatik yang berarti melanggar Konvensi Wina 1961 Pasal 27 ayat 4. Pemerintah Afrika Selatan mengeluarkan perintah pengusiran kepada Pak Chol-jun dimulai 30 hari dan apabila gagal untuk mematuhi, dia akan diberikan status persona non-grata. Perintah ini disampaikan ke Kedutaan Besar Korea Utara di Pretoria. Pada 11 Desember 2015, Pak Chol-jun telah meninggalkan negara tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E23099
Uncontrolled Keywords: kekebalan diplomatik, staf diplomatik, persona non-grata, tas diplomatik
Subjects: I > I234 International law
R > R88 Rare animals
S > S408 Smuggling
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr IBRAHIM Maulana Ahmad
Date Deposited: 23 May 2023 07:11
Last Modified: 23 May 2023 07:11
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/21389

Actions (login required)

View Item View Item