JAGAENDRA, Opras Pandu (2023) Penerapan Prinsip Pengawasan oleh Majelis Pengawas Daerah yang Berimplikasi Pemberhentian Notaris secara Tidak Hormat (Studi Putusan No. 235/G/2019/PTUN.KT). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Download (266kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (804kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Download (195kB) |
|
PDF (Bab1)
BAB 1-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 18 August 2024. Download (597kB) |
|
PDF (BabII)
BAB 2-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 18 August 2024. Download (673kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB 3-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 18 August 2024. Download (337kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB 4-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (734kB) |
|
PDF (BabV)
BAB 5-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Download (212kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Opras Pandu Jagendra-E2B019024-Tesis-2023.pdf Download (535kB) |
Abstract
Tujuan pengawasan Notaris ialah untuk memenuhi persyaratan- persyaratan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perundang-undangan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Pasal 67, tugas pengawasan diemban oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh majelis pengawas. Majelis pengawas tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip pengawasan terhadap notaris khususnya bagi notaris yang terjerat kasus pelanggaran kode etik. Seperti halnya dalam kasus Putusan Nomor 235/G/2019/PTUN.KT, yang dalam pokok perkaranya yaitu notaris tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan rekomendasi dari Majelis Pengawas. Berdasarkan hal tersebut maka notaris melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan objek gugatan yaitu SK Pemberhentian sebagai notaris. Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip pengawasan oleh Majelis Pengawas notaris dan upaya hukum bagi notaris terhadap pemberhentian secara tidak hormat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas rekomendasi Majelis Pengawas Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Metode Analisis Bahan Hukum ini adalah Normatif Kualitatif. Berdasarkan Hasil Penelitian ditemukan bahwa berdasarkan kasus Putusan Nomor 235/G/2019/PTUN.KT Pengawasan yang dilakukuan oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris tidak sepenuhnya menerapkan prinsip pengawasan. Prosedur pemeriksaan yang dimana pemanggilan terhadap Notaris yang bersangkutan hanya dilakukan satu kali dan pemeriksaan dilaksanakan tanpa kehadiran Notaris. Hal tersebut menunjukan bahwa pengawasan tidak berorientasi terhadap kebenaran menurut peraturan perundang-undangan. Notaris yang dikenakan sanksi telah malakukan upaya hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan tersebut, telah mengajukan upaya administratif dengan mengajukan keberatan melalui Majelis Pengawas Pusat namun tidak mendapatkan tanggapan dari Majelis Pengawas Pusat, sehingga Notaris tersebut melakukan upaya hukum lain yaitu mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P223186 |
Uncontrolled Keywords: | Notaris, Prinsip pengawasan, dan Majelis Pengawas |
Subjects: | L > L82 Lawyers |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mr. JAGAENDRA Opras Pandu |
Date Deposited: | 18 Aug 2023 00:52 |
Last Modified: | 18 Aug 2023 00:52 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/22620 |
Actions (login required)
View Item |