SEPTIANI, Septiani (2023) Pembagian Harta Bersama Aset PT Mitra Software Online Pasca Perceraian (Analisis Putusan Nomor : 2354/Pdt.G/2019/PA.Pwt.). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Judul)
COVER-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Download (56kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITASS.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Download (58kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 31 August 2024. Download (179kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 31 August 2024. Download (224kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 31 August 2024. Download (63kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (386kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Download (54kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-SEPTIANI-E2B019033-TESIS-2023.pdf Download (185kB) |
Abstract
SEPTIANI, Program Magiser Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ASET PT MITRA SOFTWARE ONLINE PASCA PERCERAIAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 2354/Pdt.G/2019/PA.Pwt.), Komisi Pembimbing, Ketua: Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D dan anggota Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H. Perkawinan menurut ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Adakalanya dalam hubungan perkawinan terdapat perselisihan dan percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan kembali dan berakhir dengan perceraian. Terjadinya perceraian menimbulkan akibat hukum salah satunya adalah mengenai pembagian harta bersama. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian terhadap Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 2354/Pdt.G/2019/PA.Pwt tentang tuntutan harta bersama atas aset PT Mitra Software Online. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim terhadap gugatan harta bersama pasca perceraian dalam Putusan Nomor 2354/Pdt.G/2019/PA.Pwt dan menganalisis prosedur inbreng dalam PT agar dapat diakui sebagai harta bersama ketika terjadi perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang disajikan dengan teks naratif yang disusun secara sistematis kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengadili, memeriksa dan memutus perkara Nomor 2354/Pdt.G/2019/PA.Pwt, sudah tepat dengan menolak gugatan Penggugat NS karena objek yang dijadikan dasar tuntutan pembagian harta bersama adalah SHGB Nomor : 00602/Karangpucung dan SHGB Nomor : 00603/Karangpucung, yang menjadi aset milik PT Software Online, bukan milik pribadi atau harta bersama antara Penggugat NS dengan Tergugat S. Hal ini karena berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, karena dalam kedudukannya selaku Direktur Utama mewakili PT Mitra Software Online. Prosedur inbreng dalam PT agar dapat diakui sebagai harta bersama ketika terjadi perceraian dalam Pasal 34 ayat (3) UU PT meliputi a. harus diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar atau lebih dan b. Pengumuman dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah Akta Pendirian ditandatangani atau setelah RUPS memutuskan untuk menyetorkan saham selanjutnya adalah suami isteri pemilik modal menghadap kepada PPAT dimana tanah itu terletak untuk membuat akta pemasukan ke dalam perusahaan. Dalam penelitian ini tidak terdapat inbreng karena tidak dijelaskan keterlibatan isteri dalam menandatangani akta pemasukan ke dalam perusahaan, sehingga sesuai dengan pertimbangan hukum hakim yang menolak adanya gugatan dari Penggugat selaku mantan isteri terhadap Tergugat selaku mantan suami, karena tidak ada persatuan harta Bersama. Kata Kunci: Perceraian, Harta Bersama, Perseroan Terbatas.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P223268 |
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Harta Bersama, Perseroan Terbatas |
Subjects: | D > D233 Divorce L > L76 Law and legislation M > M84 Marriage |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mrs. Septiani Septiani |
Date Deposited: | 31 Aug 2023 03:29 |
Last Modified: | 31 Aug 2023 03:29 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/23568 |
Actions (login required)
View Item |