NUGROHO, Prasetyo (2023) Gugatan Ganti Kerugian Akibat Perbuatan Melawan Hukum Atas Perusakan Pipa Minyak Bawah Laut Milik PT. Pertamina (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 976/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Download (343kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Download (339kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (467kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (349kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (557kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Download (340kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Prasetyo Nugroho-E1A019074-2023.pdf Download (339kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbuatan Nakhoda yang melabuh jangkar pada zona terbatas hingga terlarang mengakibatkan rusaknya pipa minyak PT. Pertamina, pencemaran minyak dan timbulnya kebakaran yang berujung adanya korban jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan ganti kerugian secara tanggung renteng akibat perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, sumber data sekunder, metode analisis yang digunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan majelis hakim yang menyatakan bahwa Nakhoda melabuh jangkar pada zona terbatas sampai zona terlarang merupakan perbuatan melawan hukum bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku yang diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Permenhub Nomor 129 Tahun 2016, dan Pasal 244 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Perbuatan Nakhoda juga bertentangan dengan hak subyektif orang lain karena tumpahan minyak yang terjadi menimbulkan kebakaran sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa. Pertimbangan majelis hakim mengabulkan ganti kerugian secara tanggung renteng sudah tepat karena telah memenuhi semua syarat dalam Pasal 1365 KUH Perdata, terdapat hubungan hukum atasan dan bawahan antara para Tergugat yang diatur Pasal 1367 ayat (3) KUH Perdata sehingga Para Tergugat memiliki kewajiban untuk ikut bertanggung jawab secara tanggung renteng.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E23207 |
Uncontrolled Keywords: | Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Kerugian, Tanggung Renteng |
Subjects: | L > L145 Liability Law Responsibility |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. Prasetyo Nugroho |
Date Deposited: | 31 Aug 2023 06:09 |
Last Modified: | 31 Aug 2023 06:09 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/23577 |
Actions (login required)
View Item |