NIDA, Moza Egidia (2023) Efektivitas Penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Download (47kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (539kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023-3-4.pdf Download (66kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 18 September 2024. Download (411kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 18 September 2024. Download (727kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 18 September 2024. Download (277kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Download (61kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Moza Egidia Nida-E1A019306-Skripsi-2023.pdf Download (104kB) |
Abstract
Sistem peradilan pidana di Indonesia berupa prajudikasi, ajudikasi dan postajudikasi. Jaksa Penuntut Umum memiliki kewenangan untuk menghentikan suatu perkara tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana khususnya Pasal 140 Ayat (2) huruf (a). Adanya kebijakan penghentian penuntutan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif mempertegas Penuntut Umum untuk menghentikan suatu perkara pidana umum dengan syarat memenuhi Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis sosiologis mengkaji tentang "apa yang ada di balik yang tampak dari penerapan Peraturan Perundang-Undangan" (something behind the law) dengan spesifikasi penelitian deskriptif yaitu melakukan deskripsi terhadap hasil penelitian dengan data yang selengkap dan sedetail mungkin. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dan data dikumpulkan dengan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Republik Indonesia belum efektif karena faktor masyarakat yang belum mempunyai kesadaran hukum dan masih berorientasi pada sistem peradilan pembalasan atau retributif.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E23202 |
Uncontrolled Keywords: | Efektivitas, Keadilan Restoratif, Kejaksaan |
Subjects: | C > C954 Criminal law L > L82 Lawyers |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. Moza Egidia Nida |
Date Deposited: | 18 Sep 2023 01:42 |
Last Modified: | 18 Sep 2023 01:42 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/23689 |
Actions (login required)
View Item |