Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Kompetensi Pengadilan Agama dalam Memutus Sengketa Harta Perkawinan pada Perkawinan Campuran (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 316 K/Ag/2015)

HAKIM, Bisyri (2023) Kompetensi Pengadilan Agama dalam Memutus Sengketa Harta Perkawinan pada Perkawinan Campuran (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 316 K/Ag/2015). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
1. Cover.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (Legalitas)
2. Legalitas.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[img] PDF (Abstrak)
3. Abstrak.pdf

Download (2MB)
[img] PDF (BabI)
4. BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 November 2024.

Download (1MB)
[img] PDF (BabII)
5. BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 November 2024.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
6. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 November 2024.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIV)
7. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabV)
8. BAB 5.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
9. Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kompetensi Pengadilan Agama diatur di dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang mengatur bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, tetapi terdapat suatu putusan Mahkamah Agung Nomor 316 K/Ag/2015 yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang memutus sengketa harta perkawinan pada perkawinan campuran. Hukum Pertanahan Nasional menganut asas nasionalitas. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria mengatur bahwa hanya Warga Negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, tetapi terdapat suatu Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2582/Pdt.G/2013/PA.JS yang menyatakan bahwa tanah dan rumah yang diperoleh pasangan perkawinan campuran selama masa perkawinan sebagai harta bersama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi Pengadilan Agama dalam memutus sengketa harta perkawinan pada perkawinan campuran dan menganalisis penerapan pengaturan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2582/Pdt.G/2013/PA.JS. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Penyajian data dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis. Metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa harta perkawian pada perkawinan campuran. Putusan Mahkamah Agung Nomor 316 K/Ag/2015 yang menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang memutus sengketa harta perkawinan adalah tidak tepat. Berdasarkan penjelasan Pasal 49 huruf a nomor 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan doktrin tentang perjanjian perkawinan, Pengadilan Agama berwenang untuk menyelesaikan sengketa harta bersama yaitu semua harta yang diperoleh suami istri selama masa perkawinan, termasuk perkawinan campuran yang tunduk pada Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia. Kedua, penerapan pengaturan Hak Milik atas tanah dalam perkawinan campuran pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2582/Pdt.G/2013/PA.JS tidak sesuai dengan asas nasionalitas. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria mengatur bahwa hanya Warga Negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Selanjutnya berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur bahwa pendaftaran tanah tidak dapat dilakukan apabila tidak dipenuhi syarat atau dilanggar larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan adanya pengaturan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah, dan Akta Perjanjian Perkawinan seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mempertimbangkan secara saksama bahwa tanah dan rumah yang diperoleh sebelum masa perkawinan dan selama masa perkawinan merupakan harta milik Tergugat yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik atas nama Tergugat.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P223286
Uncontrolled Keywords: Akta, Perkawinan Campuran, Perjanjian Perkawinan
Subjects: L > L76 Law and legislation
M > M84 Marriage
Divisions: Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan
Depositing User: Mr BISYRI HAKIM
Date Deposited: 17 Nov 2023 00:46
Last Modified: 17 Nov 2023 00:46
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/24194

Actions (login required)

View Item View Item