Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Perbuatan Melawan Hukum atas Kelalaian Bank Mandiri dalam Penetapan Status Kredit Macet terhadap Non Debitur

PUTRA, Yodi Pratama (2023) Perbuatan Melawan Hukum atas Kelalaian Bank Mandiri dalam Penetapan Status Kredit Macet terhadap Non Debitur. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf

Download (111kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (ABSTRAK)
ABSTRAK-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf

Download (683kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (881kB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (813kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (653kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (841kB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf

Download (647kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-YODI PRATAMA PUTRA-E1A017369-SKRIPSI-2023.pdf

Download (657kB)

Abstract

Pada permulaan suatu usaha biasanya membutuhkan modal yang didapatkan melalui pengambilan kredit di perbankan. Dalam beberapa kasus debitur sebagai yang mengajukan kredit pada akhirnya tidak dapat membayar dan bank dapat melakukan pelaporan atas perilaku gagal bayar tersebut ke OJK dan BI dengan status kredit macet. Dalam pelaporan tersebut ada kalanya bank melakukan kesalahan sebagaimana pada salah satu kasus Bank Mandiri yang melakukan kesalahan dalam pelaporan status kredit macet terhadap non debitur. Penelitian ini mengkaji mengenai pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir kriteria perbuatan melawan hukum atas kelalaian Bank Mandiri dalam penetapan status kredit macet terhadap non debitur, serta pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan tuntutan ganti kerugian perbuatan melawan hukum pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 400 K/Pdt/2021. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, sumber data sekunder dengan metode penyajian dalam bentuk sistematis, logis, dan rasional, metode analisis data yang digunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum tanpa mengkualifisir kriteria mana yang dilanggar. Perbuatan Tergugat telah melanggar hak subyektif berupa hak-hak atas harta kekayaan Penggugat, yaitu hak untuk mendapatkan kredit usaha dari Bank BNI dan bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, yaitu Pasal 4 dan Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan. Majelis Hakim mengabulkan tuntutan ganti kerugian materiil para penggugat sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), bentuk ganti kerugian akibat dari perbuatan melawan hukum yang dibebankan kepada Tergugat termasuk kedalam ganti rugi bunga (Intersten). Ganti kerugian tersebut telah memenuhi semua syarat menuntut ganti kerugian dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E23261
Uncontrolled Keywords: Perbuatan melawan hukum, Ganti rugi, Status kredit macet
Subjects: B > B32 Bank failures
C > C932 Credit
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Yodi Pratama Putra
Date Deposited: 29 Nov 2023 06:31
Last Modified: 29 Nov 2023 06:31
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/24655

Actions (login required)

View Item View Item