ALLYA, Inezia Dinda (2024) Responsibilities of The Captain in a Ship Collision Between KM Tanto Bersinar and TB Mitra Jaya XIX who attracted TK Makmur Abadi V in the Waters Around buoy No. 3 West Surabaya Shipping Channel) (APBS) (Study Decision of Shipping Court Number : HK.212/08/VI/MP/2022). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi_2024.pdf Download (290kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Download (227kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 14 March 2025. Download (285kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 14 March 2025. Download (369kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 14 March 2025. Download (241kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (366kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Download (206kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Inezia Dinda Allya-E1B019023-Skripsi-2024.pdf Download (285kB) |
Abstract
Nakhoda memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan kapal selama pelayaran termasuk ketika terjadi peristiwa kecelakaan disebabkan karena kelalaian atau kesalahan besar yang dilakukannya. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang Tanggung Jawab Nakhoda Terhadap Kecelakaan Tubrukan Kapal (Studi Putusan Mahkamah Pelayaran Nomor 212/08/VI/MP.2022) Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab Nakhoda dalam peristiwa tubrukan kapal antara KM Tanto Bersinar dan TB Mitra Jaya XIX yang menarik TK Makmur Abadi V di perairan sekitar buoy No. 3 alur pelayaran barat surabaya (APBS) pada Putusan Mahkamah Pelayaran Nomor 212/08/VI/MP.2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan dan menggunakan studi kepustakaan yang disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Nakhoda KM Tanto Bersinar tidak melaksanakan Tanggung Jawab sebagai Nakhoda atau Pemimpin Kapal sebagaimana dalam Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Nakhoda KM Tanto Bersinar tetap menjalankan kapalnya meskipun dalam kondisi tidak memenuhi persyaratan kelaiklautan dan tidak melaporkan keadaan kapal yang sebenarnya kepada Syahbandar. Disamping itu, Nakhoda TB Mitra Jaya XIX tidak melaksanakan Tanggung Jawab sebagai Nakhoda atau Pemimpin Kapal sebagaimana dalam Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Nakhoda TB Mitra Jaya XIX tidak memperlihatkan lampu navigasi lambung tongkang yang sedang di tunda. Oleh karena itu, kesalahan Nakhoda KM Tanto Bersinar dan TB Mitra Jaya XIX dengan tidak melaksanakan Tanggung Jawabnya mengakibatkan terjadinya tubrukan kapal antara KM Tanto Bersinar dan TB Mitra Jaya XIX di Perairan Sekitar Buoy No. 3 Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24030 |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, Nakhoda, Tubrukan Kapal |
Subjects: | A > A26 Accidents C > C611 Commercial law S > S299 Ships Safety regulations |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. INEZIA DINDA ALLYA |
Date Deposited: | 14 Mar 2024 01:13 |
Last Modified: | 14 Mar 2024 01:13 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/26364 |
Actions (login required)
View Item |