IZZAH, Hilwah Mabdiyyatul (2024) Permohonan Dispensasi Kawin Dibawah Umur (Tinjauan Yuridis Penetapan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 223/Pdt.P/2023/PA.Pwt). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024.pdf Download (118kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (690kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024 (1).pdf Download (129kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 26 March 2025. Download (660kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 26 March 2025. Download (685kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 26 March 2025. Download (129kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (640kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024 .pdf Download (155kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Hilwah Mabdiyyatul Izzah-E1A020027-Skripsi-2024 .pdf Download (246kB) |
Abstract
Permohonan dispensasi kawin dibawah umur menjadi paradigma yang hidup dimasyarakat. Fenomena ini terjadi akibat adanya pengecualian batas usia kawin dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang memperbaharui aturan sebelumnya yang menyatakan bahwa batas usia perkawinan dapat dilangsungkan apabila Pria berusia 19 tahun dan Wanita berusia 16 tahun. Perubahan batas minimal usia perkawinan ini diuji melalui permohonan uji materiil Pasal 7 ayat (1) di Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 22/PUU/XV/2017 sebagai Upaya pencegahan perkawinan usia dini di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin dibawah umur serta akibat hukum perkawinan di bawah umur yakni anak yang sudah menikah maka sudah dianggap dewasa dan cakap melakukan perbuatan hukum. Tipe penelitian adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian preskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Hakim dalam pertimbangannya mendasarkan pada Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pendekatan Maslahah Mursalah serta berpedoman dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah. Menurut penulis Hakim dalam penetapanya mengabulkan permohonan dispensasi kawin karena memperhatikan kemaslahatan yang hendak dicapai serta hakim dapat mempertimbangkan secara komprehensif pada Pasal 10 ayat (4), Pasal 12 dan Pasal 16 PERMA Nomor 5 Tahun 2019.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24038 |
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Dispensasi kawin, Dibawah Umur |
Subjects: | T > T74 Teenage marriage |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. HILWAH MABDIYYATUL IZZAH |
Date Deposited: | 27 Mar 2024 01:07 |
Last Modified: | 27 Mar 2024 01:07 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/26477 |
Actions (login required)
View Item |