MARLIYANI, Rossa (2024) Analisis Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Lisan (Studi Putusan Nomor 34/Pdt.G/2020/PN.BMS). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-Skripsi-2024.pdf Download (173kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Rossa Marliyani-E1A020007-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (573kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-SKRIPSI-2024.pdf Download (137kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2025. Download (403kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-SKRIPSI-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2025. Download (317kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-SKRIPSI-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2025. Download (144kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-SKRIPSI-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (321kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-SKRIPSI-2024.pdf Download (249kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-ROSSA MARLIYANI-E1A020007-SKRIPSI-2024.pdf Download (251kB) |
Abstract
Setiap Peralihan Hak Atas Tanah yang dilakukan dalam bentuk jual beli harus dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan perjanjian jual beli tanah yang dilakukan secara lisan dan pertimbangan hukum hakum terhadap proses peralihan hak atas tanas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 34/Pdt.G/2020/PN.BMS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Metode pengumpulan data sekunder dan tersier berupa hukum primer, sekunder, dan tersier untuk disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa perjanjian jual beli yang dilakukan oleh Penggugat dan Tegugat adalah sah. Pada Pasal 1320 KUHPerdata tidak mensyaratkan bahwa suatu perjanjian dikatakan sah apabila dibuat dalam bentuk tertentu saja, artinya sekalipun perjanjian tersebut dibuat secara lisan selama memenuhi syarat sahnya perjanjian maka sah dan mengikat bagi para pihak pembuatnya, kecuali undang-undang menentukan lain, selanjutnya berdasarkan pertimbangan hukum hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 34/Pdt.G/2020/PN.BMS menyatakan bahwa jual beli yang dilakukan oleh Penggugat dan Tegugat adalah sah, sehingga dapat dijadikan dasar oleh Penggugat untuk mendaftarkan peralihan hak di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24100 |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Lisan, Perjanjian Jual Beli, Peralihan Hak Atas Tanah |
Subjects: | C > C611 Commercial law C > C910 Covenants |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. Rossa Marliyani |
Date Deposited: | 27 May 2024 09:57 |
Last Modified: | 27 May 2024 09:57 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/27350 |
Actions (login required)
View Item |