AZZAHRA, Desya Husdiati (2024) Kedudukan Amicus Curiae Pada Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Pidana Penyertaan Pembunuhan Berencana (Tinjauan Putusan Perkara Nomor 798/Pid.B/2022/PN. Jkt. Sel.). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (134kB) |
|
PDF (Legalitas)
Lembar Pengesahan_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (917kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (76kB) |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only until 24 June 2025. Download (604kB) |
|
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only until 24 June 2025. Download (809kB) |
|
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only until 24 June 2025. Download (69kB) |
|
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (880kB) |
|
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Download (79kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (238kB) |
Abstract
Dalam peradilan Indonesia Amicus Curiae (Friends of Court) dikenal sebagai sahabat pengadilan merupakan seseorang atau sekelompok orang yang memberikan masukan atau pendapat hukumnya namun bukan bertindak sebagai pihak dalam perkara. Amicus curiae mulai muncul pada sistem peradilan Indonesia, terutama pada praktik perkara pidana. Putusan Perkara Nomor 798/Pid.B/2022/Pn. Jkt.Sel tentang penyertaan pembunuhan berencana merupakan salah satu kasus yang melibatkan Amicus Curiae. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, melalui metode pendekatan kualitatif, serta spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang disajikan melalui uraian secara sistematis dan logis dengan bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dapat menjadi dasar dan keberlakuan Amicus Curiae dalam sistem peradilan Indonesia karena menunjukkan kewajiban hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang didalam Masyarakat. Merujuk pada Pasal 184 ayat (1) KUHAP tentang alat bukti, sudah jelas bahwa Amicus Curiae ini tidak termasuk kedalam alat bukti. Pengaruh Amicus Curiae pada putusan No 798/Pid.B/2022/PN. Jkt.Sel. adalah sebagai Rechtvinding, yakni penemuan dan penerapan hukum yang sudah ada namun masih perlu digali. Hal ini karena tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang mengatur tentang Amicus Curiae. Kata kunci: Amicus Curiae, Kekuasaan Kehakiman, Penyertaan Pembunuhan Berencana
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24089 |
Uncontrolled Keywords: | Amicus Curiae, Kekuasaan Kehakiman, Penyertaan Pembunuhan Berencana |
Subjects: | A > A528 Assassination S > S436 Social justice |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Desya Husdiati Azzahra |
Date Deposited: | 24 Jun 2024 01:08 |
Last Modified: | 24 Jun 2024 01:08 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/27482 |
Actions (login required)
View Item |