DAFFA, Muhammad Alif (2024) Penerapan Strategi Urban Warfare dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional (Studi tentang Kasus Penyerangan Kota Kiev oleh Rusia pada 2022). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Download (34kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (567kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_E1A020048_Muhammad Alif Daffa.pdf Restricted to Repository staff only Download (80kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 10 June 2025. Download (304kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 24 June 2025. Download (534kB) |
|
PDF (BabIII)
Bab III-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 24 June 2025. Download (101kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (645kB) |
|
PDF (BabV)
Bab V-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.pdf Download (53kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka-Muhammad Alif Daffa-E1A020058-Skripsi-2024.docx.pdf Download (283kB) |
Abstract
Strategi urban warfare digunakan oleh pasukan Rusia untuk menyerang dan menguasai kota Kiev, Ukraina pada 2022. Serangan ini berdampak buruk bagi penduduk sipil kota Kiev. Banyak penduduk kota Kiev yang menjadi korban dan banyak bangunan sipil yang hancur akibat serangan Rusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan strategi urban warfare dalam hukum humaniter internasional dan menganalisis penerapan strategi tersebut oleh Rusia dalam penyerangan kota Kiev, Ukraina pada 2022. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan metode analisa normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan urban warfare dalam hukum humaniter internasional terdapat pada Pasal 25 sampai dengan 28 Konvensi Den Haag 1907 mengenai larangan penyerangan terhadap wilayah perkotaan, Pasal 16, 17, 20, 27, 30, dan 32 Konvensi Jenewa IV 1949 mengenai perlindungan orang-orang sipil pada saat perang, serta Pasal 51 dan Pasal 52 Protokol Tambahan I 1977 mengenai perlindungan terhadap penduduk sipil dan objek-objek sipil pada saat terjadi pertempuran. Prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang terkait dengan urban warfare adalah prinsip pembedaan, prinsip proporsionalitas, dan prinsip kebutuhan militer. Rusia menerapkan urban warfare dalam penyerangan ke kota Kiev pada 2022. Serangan ini mengakibatkan banyaknya korban penduduk sipil dan hancurnya bangunan serta infrastruktur sipil. Dalam penerapannya, Rusia telah melanggar Pasal 25 sampai dengan 28 Konvensi Den Haag 1907 mengenai larangan penyerangan terhadap wilayah perkotaan, Pasal 16, 17, 20, 27, 30, dan 32 Konvensi Jenewa IV 1949 mengenai perlindungan orang-orang sipil pada saat perang, serta Pasal 51 dan Pasal 52 Protokol Tambahan I 1977 mengenai perlindungan terhadap penduduk sipil dan objek- objek sipil pada saat terjadi pertempuran. Rusia juga melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, yaitu prinsip proporsionalitas, prinsip pembedaan, dan prinsip kebutuhan militer.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24136 |
Uncontrolled Keywords: | Strategi urban warfare, perlindungan penduduk sipil, hukum humaniter internasional |
Subjects: | I > I234 International law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. Muhammad Alif Daffa |
Date Deposited: | 24 Jun 2024 00:52 |
Last Modified: | 24 Jun 2024 00:52 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/27484 |
Actions (login required)
View Item |