ARNIE, Mega Rachmitha (2019) Penerapan Tindak Pidana Zina Secara Berlanjut (Studi Terhadap Putusan Perkara Pengadilan Negeri Sleman Nomor 505/PID.B/2017/PN.SMN ). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-2019.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-2019.pdf Download (91kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-Skripsi-2019.pdf Restricted to Repository staff only Download (569kB) |
||
PDF (BabI)
BAB I-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-Skripsi-FH-2019.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
||
PDF (BabII)
BAB II-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-FH-2019.pdf Restricted to Repository staff only Download (299kB) |
||
PDF (BabIII)
BAB III-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-FH-2019.pdf Restricted to Repository staff only Download (105kB) |
||
PDF (BabIV)
BAB IV-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-FH-2019.pdf Restricted to Repository staff only Download (498kB) |
||
PDF (BabV)
BAB V-Mega Rachmitha Arnie-E1A115091-FH-2019.pdf Restricted to Repository staff only Download (191kB) |
||
|
PDF (Daftarpustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Mega Rachmitha Arnie-FH-2019.pdf Download (101kB) | Preview |
Abstract
Perzinahan (overspel )merupakan hubungan seksual sukarela oleh seorang yang terikat perkawinan dengan orang yang bukan suami/istrinya. Tindak pidana zina dirumuskan dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP serta pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Perkara Nomor 505/PID.B/2017/PN.SMN. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder yang telah terkumpul diolah, disajikan dalam bentuk teks naratif atau deskriptif, dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana yang telah memenuhi unsur di dalam Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP jo Pasal 64 ayat (1 ) KUHP tentang perbuatan berlanjut. Dasar pertimbangan hukum hakim yaitu dasar mengadili diatur dalam Pasal 84 KUHAP serta dasar memutus dengan terlebih dahulu mempertimbangkan unsur-unsur yang terbukti dalam Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Pembuktian dilakukan dengan melihat alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yang diperkuat dengan alat bukti yang diajukan dalam persidangan serta keyakinan dari Hakim dan adanya hal yang memberatkan dan hal yang meringankan, diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, serta mempertimbangkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, yang diatur dalam Pasal 22 ayat (4 ) KUHAP.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E19114 |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Perzinahan, Perbuatan Berlanjut |
Subjects: | A > A64 Adultery |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Supriyana Supriyana |
Date Deposited: | 02 Oct 2019 02:21 |
Last Modified: | 02 Oct 2019 02:21 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/2767 |
Actions (login required)
View Item |