Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Penilaian Risiko Wakaf Uang Berbasis Waqf Core Principles: Studi Kasus pada Lembaga Wakaf X

SETIAWAN, Ari (2024) Penilaian Risiko Wakaf Uang Berbasis Waqf Core Principles: Studi Kasus pada Lembaga Wakaf X. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf

Download (228kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf

Download (535kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 31 July 2025.

Download (323kB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 31 July 2025.

Download (384kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 31 July 2025.

Download (94kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf

Download (46kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf

Download (281kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN-ARI SETIAWAN-C2D022020-TESIS-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Wakaf merupakan sedekah jariyah yang memberikan manfaat bagi seorang muslim ketika telah meninggal dunia. Wakaf bermanfaat bagi wakif, keluarga wakif, kerabat, dan masyarakat dalam penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi dan fasilitas umum lainnya. Wakif yang tidak memiliki aset bergerak maupun aset tidak bergerak, dapat berwakaf melalui wakaf uang. Wakaf uang memiliki fleksibilitas penggunaannya bagi wakif maupun lembaga wakaf. Wakaf uang digunakan lembaga wakaf untuk mencapai tujuan lembaga misalkan pembangunan masjid, lembaga pendidikan, rumah sakit dan fasilitas umum yang lain. Pengelolaan wakaf uang memiliki risiko sebagaimana pengelolaan uang pada sektor keuangan lainnya seperti perbankan, dan perusahaan investasi. Pengelolaan wakaf uang dapat memiliki risiko hilangnya pokok wakaf. Risiko ini dapat menyebabkan berhentinya manfaat yang diberikan dari wakaf uang kepada penerima manfaat wakaf. Badan Wakaf Indonesia, Bank Indonesia dan Islamic Research and Training Institute (IRTI)-Islamic Development Bank membuat waqf core principles tentang prinsip-prinsip dasar dalam sistem pengelolaan dan pengawasan wakaf. Waqf core principles memiliki kerangka yang mencakup landasan hukum, pengawasan, praktik tata kelola wakaf yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Waqf core principles berisi prinsip-prinsip pokok wakaf dalam pengelolaan dan pengawasan wakaf yang terdiri atas 29 prinsip pokok wakaf. Waqf core principles berfungsi sebagai panduan dalam mengawasi dan mengelola wakaf. Pengelolaan wakaf uang pada lembaga wakaf X diidentifikasi, dianalisis dan dievaluasi berdasarkan prinsip manajemen risiko waqf core principles. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko wakaf uang pada lembaga wakaf X, menganalisis dan mengevaluasi risiko tersebut. Kemudian risiko yang telah dievaluasi dibuatkan skala prioritas risiko. Skala prioritas risiko ini membantu lembaga wakaf X untuk memitigasi jenis risiko yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif studi kasus eksploratif pada lembaga wakaf X yang berada di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini mengambil judul “Penilaian Risiko Wakaf Uang Berbasis Waqf Core Principles: Studi Kasus Pada Lembaga Wakaf X”. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada informan yang memiliki pengetahuan tentang lembaga dan keuangan lembaga. Informan dalam penelitian ini adalah ketua lembaga wakaf X yang memiliki tanggungjawab lembaga, bendahara yang bertanggungjawab mengelola wakaf uang dan anggota pengurus di departemen dakwah dan kaderisasi. Data yang diperoleh kemudian diidentifikasi sesuai kriteria risiko pada waqf core principles. Kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan kriteria kemungkinan (probability/likelihood) dan kriteria dampak. Hasil analisis kemudian dievaluasi menggunakan skala prioritas risiko dan dimasukkan ke dalam matriks skala prioritas risiko. Berdasarkan matriks skala prioritas risiko, penelitian ini menghasilkan temuan tentang tingkat risiko yang memerlukan penanganan lebih lanjut oleh lembaga wakaf X. Tingkat risiko ini terbagi menjadi empat tingkat yakni tingkat risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah dan risiko sangat rendah. Risiko harta benda wakaf bermasalah, penyisihan dan cadangan menjadi risiko tingkat tinggi yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut oleh lembaga X. Risiko operasional dan kepatuhan syariah menjadi risiko sedang yang memerlukan perhatian setelahnya. Risiko rendah terjadi pada risiko manajemen pengumpulan, risiko counterparty, risiko bagi hasil berdasarkan pendapatan/hasil bersih, risiko manajemen penyaluran hasil wakaf, risiko transaksi dengan pihak terkait selain penerima, risiko reputasi dan hilangnya harta benda wakaf dan risiko penyaluran hasil wakaf. Risiko sangat rendah lembaga wakaf X terdapat pada risiko pasar, risiko negara dan transfer. Rekomendasi dari temuan penelitian ini diharapkan lembaga wakaf dalam mengelola wakaf memiliki kebijakan dan proses manajemen risiko, menyediakan penyisihan dan cadangan dana wakaf, menggunakan sistem informasi dengan teknologi komputer, dan unit khusus yang mengelola risiko lembaga. Rekomendasi ini untuk memitigasi risiko pengelolaan wakaf pada lembaga wakaf, menjaga keberlanjutan dana wakaf dan sesuai dengan kepatuhan terhadap syariah. Penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam melakukan penilaian risiko pada lembaga wakaf dan menjadikan waqf core principles menjadi pedoman pengelolaan wakaf pada wakaf khususnya dalam manajemen risiko. Penelitian ini memiliki keterbatasan tentang pemahaman pengelola lembaga wakaf dalam menilai risiko dan petunjuk teknis dalam menilai risiko dalam waqf core principles belum tersedia.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P224158
Uncontrolled Keywords: waqf core principles, penilaian risiko, wakaf
Subjects: C > C196 Charity organization
F > F146 Finance
I > I309 Islam
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Akuntansi
Depositing User: Mr. ARI SETIAWAN
Date Deposited: 31 Jul 2024 05:10
Last Modified: 31 Jul 2024 05:10
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/28254

Actions (login required)

View Item View Item