PERMADI, Wahyu (2024) Analisis Kinerja DPRD Kabupaten Purbalingga Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020-2023. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
1-COVER WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Download (340kB) |
|
PDF (Legalitas)
2-LEGALITAS WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (Abstrak)
3-ABSTRAK WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Download (874kB) |
|
PDF (BabI)
4-BAB I WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only until 12 August 2025. Download (3MB) |
|
PDF (BabII)
5-BAB II WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only until 12 August 2025. Download (13MB) |
|
PDF (BabIII)
6-BAB III WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only until 18 August 2025. Download (34MB) |
|
PDF (BabIV)
7-BAB IV WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (31MB) |
|
PDF (BabV)
8-BAB V WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only until 12 August 2025. Download (1MB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
9-DAFTAR PUSTAKA WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Download (1MB) |
|
PDF (Lampiran)
10-LAMPIRAN WAHYU PERMADI F2A022019 TESIS 2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (19MB) |
Abstract
RINGKASAN Pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu dari 3 fungsi DPRD. Fungsi, tugas dan wewenang DPRD secara eksplisit telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mengingat peranan Peraturan Daerah yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan dalam sebuah instrument yang disebut dengan Propemperda. Propemperda memungkinkan pemerintah daerah untuk membuat peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik khusus daerah tersebut, sehingga dengan adanya Peraturan Daerah yang dibentuk secara lokal, kebijakan dapat lebih relevan dan efektif dalam melaksanakan pembangunan daerah. Pembahasan Raperda di Kabupaten Purbalingga dalam kurun waktu 2020- 2023 masih belum berjalan secara optimal, disebabkan oleh adanya Raperda yang masih belum terbahas dan belum mendapatkan pengesahan dan rekomendasi dari gubernur. Tidak terbahasnya rancangan Peraturan Daerah dalam Propemperda menjadi Peraturan Daerah berdampak terhadap kosongnya panduan hukum yang dapat digunakan sebagai acuan teknis bagi OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan aturan yang jelas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja dan melihat faktor apa saja yang menjadi pendorong dan penghambat terhadap capaian kinerja DPRD DPRD Kabupaten Purbalingga dalam melaksanakan Fungsi Legislasi penyusunan Peraturan Daerah. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah literasi dan menjadi masukan terhadap DPRD Kabupaten Purbalingga dalam penyusunan Peraturan Daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan purposif sampling. Adapun sumber data penelitian ini adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Fokus dari penelitian ini adalah mengukur kinerja DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah dan faktor apa saja yang menjadi pendorong dan pengahambat dalam pelaksanaan tugas tersebut. Sasaran dalam penelitian ini adalah anggota DPRD dan tim dari Pemerintah Daerah serta pihak terkait yang melakukan pembahas Raperda yang diajukan dalam Propemperda Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2020-2023. Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja DPRD Kabupaten Purbalingga dalam proses penyusunan Peraturan Daerah kurang optimal. Hal ini dibuktikan dengan kondisi capaian dimana dari 71 Raperda yang diajukan dalam Propemperda hanya 50 (lima puluh) Raperda saja yang telah terbahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah sementara terdapat 21 (dua puluh satu) Raperda yang belum disahkan akibat dari beberapa permasalahan, yang pertama adalah adanya kesalahan dalam memahami tahapan pembentukan Peraturan Daerah. Kedua proses penyusunan Naskah Akademik yang baru dianggarkan pada tahun yang sama dengan waktu pembahasan Raperda. Ketiga terjadi ketidak sinkronan agenda penyerahan Raperda untuk dilakukan pembahasan dengan Renja DPRD dan keempat adalah tidak adanya aturan teknis di daerah terkait dengan penyusunan produk hukum daerah serta kurangnya himbauan dan sosialisasi tentang aturan yang baku dalam proses penyusunan Propemperda. Kata Kunci : DPRD, Kinerja, Peraturan Daerah, Propemperda.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P224182 |
Uncontrolled Keywords: | DPRD, Kinerja, Peraturan Daerah, Propemperda. |
Subjects: | C > C886 Councils and synods P > P142 Performance |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Administrasi Publik |
Depositing User: | Mr. WAHYU PERMADI |
Date Deposited: | 12 Aug 2024 01:04 |
Last Modified: | 12 Aug 2024 01:04 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/28503 |
Actions (login required)
View Item |