HUSIN, Harmoni Mountpahsa (2024) Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menentukan Kualifikasi Tindak Pidana Penganiayaan Berat dan Penganiayaan Biasa (Studi Kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 134/Pid.B/2023/PN Pbg). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Download (214kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (504kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Download (177kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 26 August 2025. Download (336kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 26 August 2025. Download (409kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 26 August 2025. Download (265kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (431kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Download (204kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Harmoni Mountpahsa Husin-E1A020236-Skripsi-2024.pdf Download (227kB) |
Abstract
Penganiayaan adalah tindakan sengaja untuk menyakiti orang lain secara fisik, emosional, atau psikologis. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menentukan kualifikasi tindak pidana penganiayaan berat dan biasa serta dasar hukum dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 134/Pid.B/2023/PN Pbg, menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode preskriptif analisis dengan data sekunder dari putusan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa pertimbangan hukum hakim dalam menentukan kualifikasi tindak pidana penganiayaan berat dan penganiayaan biasa dalam Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 134/Pid.B/2023/PN Pbg, hakim menyimpulkan bahwa terdakwa bersalah melakukan penganiayaan biasa meskipun terdapat luka-luka pada korban, cedera yang dialami tidak cukup untuk memenuhi standar cedera berat yang mengakibatkan dampak serius atau permanen. Oleh karena itu, Majelis Hakim menganggap bahwa tindakan dan akibat dari penganiayaan yang dilakukan terdakwa lebih cocok dengan rumusan delik penganiayaan biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 134/Pid.B/2023/PN Pbg, yaitu: Hakim mempertimbangkan fakta hukum yang memenuhi unsur Pasal 351 Ayat (1) KUHP, mempertimbangkan bukti-bukti seperti keterangan saksi, visum et repertum, dan keterangan terdakwa sesuai Pasal 184 KUHAP. Selain itu, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan seperti luka yang dialami oleh korban di kepala, dan yang meringankan seperti pengakuan terdakwa, janji tidak mengulangi perbuatan, usia lanjut, status tuna rungu, dan tidak ada riwayat pidana sebelumnya. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24200 |
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Kualifikasi Tindak Pidana, Penganiayaan |
Subjects: | C > C954 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. Harmoni Mountpahsa Husin |
Date Deposited: | 26 Aug 2024 02:01 |
Last Modified: | 26 Aug 2024 02:01 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/29408 |
Actions (login required)
View Item |