IKHRIAR, Fawwaz (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pbg). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Download (158kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Restricted to Repository staff only Download (219kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Download (177kB) |
|
PDF (BABI)
BAB 1_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Restricted to Repository staff only until 29 August 2025. Download (155kB) |
|
PDF (BABII)
BAB 2_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Restricted to Repository staff only until 29 August 2025. Download (131kB) |
|
PDF (BABIII)
BAB 3_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Restricted to Repository staff only until 29 August 2025. Download (462kB) |
|
PDF (BABIV)
BAB 4_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Restricted to Repository staff only Download (242kB) |
|
PDF (BABV)
BAB 5_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Download (258kB) |
|
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA_E1A020177_FAWWAZ IKHTIAR.pdf Download (369kB) |
Abstract
Tindak pidana penganiayaan tidak hanya dapat dilakukan orang dewasa tetapi juga anak. Hal ini terjadi dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus Anak/2023/PN Pbg. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut dan perlindungan hukum apa saja yang diberikan terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purbalingga. Penelitian ini adalah penelitian preskripstif analisis dengan jenis penelitian normatif sosiologis. Teori yang digunakan ialah Teori Syarat Pemidanaan dan landasan hakim dalam memutus. Hasil Penelitian ini ialah hakim telah melakukan pertimbangan memperhatikan syarat pemidanaan yang dikemukakan Sudarto yakni terpenuhinya unsur perbuatan dan unsur orang,. Hasil akhir dari pertimbangan tersebut yaitu Hakim dalam putusannya Menyatakan Anak yang berhadapan dengan hukum terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penganiayaan”, melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum dengan pidana peringatan agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi melakukan tindak pidana atau perbuatan lain yang melanggar hukum, dan apabila melanggar hukum maka sanggup dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku lalu memerintahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan berupa pengawasan terhadap Anak selama 30 (tiga puluh) hari dan membebankan biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) kepada Anak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24222 |
Uncontrolled Keywords: | Penganiayaan, Anak, dan Perlindungan Hukum |
Subjects: | C > C257 Children L > L106 Legal aid P > P152 Persecution |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. Fawwaz Ikhtiar |
Date Deposited: | 29 Aug 2024 06:38 |
Last Modified: | 29 Aug 2024 06:38 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/29629 |
Actions (login required)
View Item |