WASTAM, Wastam (2024) Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam Penanganan Pelanggaran Kasus Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-WASTAM-TESIS-2024.pdf Download (125kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-WASTAM-TESIS-2024.pdf Download (306kB) |
|
PDF (Legalitas)
PENGESAHAN-WASTAM-TESIS-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
PDF (BabI)
BAB I -WASTAM-TESIS-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 2 September 2025. Download (364kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II -WASTAM-TESIS-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 2 September 2025. Download (469kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III -WASTAM-TESIS-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 2 September 2025. Download (295kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV -WASTAM-TESIS-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (888kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V -WASTAM-TESIS-2024.pdf Download (204kB) |
|
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA -WASTAM-TESIS-2024-output.pdf Download (327kB) |
Abstract
Penelitian dilatarbelakangi oleh pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan anggota DPR, seperti kasus suap atau korupsi, tindakan tersebut tidak mencerminkan seorang wakil rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan menganalisis pelaksanaan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam melakukan penanganan terhadap pelanggaran kode etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan, disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis, dan dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan Kedudukan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai lembaga yang sangat penting kedudukannya dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR. Majelis Kehormatan Dewan dibentuk oleh DPR sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap serta memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga penegak kode etik yang bertugas menjaga etika anggota DPR dari berbagai pelanggaran norma-norma atau aturan-aturan hukum baik di dalam maupun di luar gedung DPR. Secara struktural Lembaga MKD masih bergabung dengan Lembaga DPR RI¸ diragukan sifat independensi dan imparsialitasnya dalam hal menangani perkara-perkara pelanggaran kode etik oleh anggota DPR. Pelaksanaan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam melakukan penanganan terhadap pelanggaran kode etik anggota DPR. Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan di dalam menjaga harkat dan martabat DPR berdasarkan peraturan yang telah di tetapkan belum memiliki hasil yang maksimal. MKD masih belum berfungsi secara optimal sehingga makin menambah beban citra DPR. Struktur keanggotaan MKD masih lemah, karena hanya terdiri dari internal DPR terpilih saja tidak ada unsur dari eksternal DPR. Beberapa putusan, misalnya kasus Ketua DPR Setya Novanto, MKD tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kode etik, dalam proses penyelesaian kasusnya terbukti tidak adanya sebuah putusan. Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto, untuk menentukan suatu sanksi bersalah atau tidak, harus ada putusan, sedangkan dalam kasus ini tidak ada putusan. Tindakan tersebut tidak mengimplementasikan tujuan terbentuknya Mahkamah Kehormatan Dewan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P224256 |
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, MKD, Penanganan, Pelanggaran, Kode etik, DPR |
Subjects: | L > L121 Legislative bodies |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. WASTAM WASTAM |
Date Deposited: | 02 Sep 2024 01:37 |
Last Modified: | 25 Sep 2024 02:04 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/29770 |
Actions (login required)
View Item |