PUTRI, Kania Melinda (2024) Kebijakan Penal (Hukum Pidana) Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Download (33kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (705kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Download (147kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 3 September 2025. Download (283kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 3 September 2025. Download (528kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only until 3 September 2025. Download (44kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (579kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf..pdf Download (33kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-PUTRI MELINDA KANIA-E2A020040-TESIS-2024.pdf.pdf Download (262kB) |
Abstract
Tindak pidana kekerasan seksual adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang merendahkan derajat kemanusiaan dan menyebabkan penderitaan fisik serta psikologis berat. Dampaknya mempengaruhi kehidupan sosial dan masa depan korban. Permasalahan pokok yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini, Pertama Apa saja bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual yang dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kedua Ketentuan khusus apa sajakah yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual baik ketentuan hukum pidana materiil maupun hukum pidana formil ? Penelitian ini dilakukan dengan dengan pendekatan yuridis normatif atau legal approach, penelitian bersifat preskriptif. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan, data disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis, dan dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 meliputi: pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, perkosaan, perbuatan cabul, persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak, pornografi yang melibatkan anak atau kekerasan, pemaksaan pelacuran, perdagangan orang untuk eksploitasi seksual, kekerasan seksual dalam rumah tangga, serta tindak pidana pencucian uang terkait kekerasan seksual dan tindak pidana lain yang diatur sebagai kekerasan seksual. Ketentuan khusus yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual baik ketentuan hukum pidana materiil maupun hukum pidana formil. Secara materiil, undang undang ini mencakup definisi, unsur pidana, sanksi, dan hak-hak korban. Secara formil, diatur prosedur pelaporan, penyidikan, persidangan, kewenangan pengadilan, dan pencegahan. Ketentuan ini bertujuan melindungi korban dan memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif. Kata kunci: Kebijakan Penal, Penanggulangan Tindak Pidana, Kekerasan Seksual
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P224306 |
Uncontrolled Keywords: | Kebijakan Penal, Penanggulangan Tindak Pidana, Kekerasan Seksual |
Subjects: | C > C954 Criminal law S > S243 Sex crimes |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs PUTRI MELINDA KANIA |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 01:20 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 01:20 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/29790 |
Actions (login required)
View Item |