Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pertanggungjawaban Pidana Notaris terhadap Akta yang Memuat Keterangan Palsu

ALI FIRDAUS, Darajat (2024) Pertanggungjawaban Pidana Notaris terhadap Akta yang Memuat Keterangan Palsu. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2014.pdf

Download (130kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (534kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf

Download (206kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 October 2025.

Download (347kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 October 2025.

Download (380kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 October 2025.

Download (210kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (293kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf

Download (141kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Darajat Ali Firdaus-E2B022010-Tesis-2024.pdf

Download (221kB)

Abstract

Notaris adalah Pejabat Publik yang mendapat kewenangan dari Negara untuk menjalankan sebagian dari tugas kenegaraan di bidang Perdata. Di dalam menjalankan jabatannya, banyak Notaris yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran perdata maupun pelanggaran pidana seperti kasus yang Penulis angkat mengenai Notaris SS, SH dengan dakwaan “Turut serta menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik “. Akan tetapi bila kita melihat dari wewenang Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik maka notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban sebagai pihak yang turut serta menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, akan tetapi tanggung jawab yang dapat dimintakan dari seorang Notaris adalah sebagai pihak yang “Turut serta memalsukan akta”. Berdasarkan uraian dan latar belakang masalah diatas, maka penulis akan membahas masalah tersebut lebih lanjut pada rumusan masalah sebagai berikut: Apakah Notaris bertanggungjawaban secara pidana terhadap pemberian keterangan palsu oleh para pihak dalam pembuatan akta otentik dan Apa pertimbangan hukum yang mengakibatkan adanya perbedaan dalam Putusan Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi dengan tingkat peninjauan kembali? Tujuan penelitian ini, Untuk menganalisis pertanggungjawaban Notaris atas pemberian keterangan palsu oleh para pihak dalam pembuatan akta otentik dan Untuk menganalisis pertimbangan hukum yang mengakibatkan adanya perbedaan dalam Putusan Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi dengan tingkat peninjauan kembali. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber data yang di gunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Penyajian data dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis dengan metode analisis data secara kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Sebagai pejabat pembuat akta maka seorang notaris tidak bisa dimintakan pertanggungjawabannya atas tuntutan turut serta memasukkan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuatnya atau tuntutan atas pasal 266 KUHP karena Pasal 266 KUHP lebih spesifik ditujukan pada pihak yang "menyuruh" memasukkan keterangan palsu, sedangkan notaris dalam hal ini memiliki peran membuat akta. Kedua, Perbedaan pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat Pertama , Banding dan Kasasi dengan Majelis Hakim tingkat Peninjauan Kembali yaitu terletak pada kewajiban Notaris terhadap kebenaran materiil surat-surat pendukung yang diajukan oleh para pihak/penghadap.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P224312
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana Notaris, Akta Notaris, Keterangan Palsu, Pemalsuan Dokumen
Subjects: D > D243 Documentation
F > F317 Forgery
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan
Depositing User: Mr. Darajat Ali Firdaus
Date Deposited: 07 Oct 2024 01:26
Last Modified: 07 Oct 2024 01:26
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/30004

Actions (login required)

View Item View Item